Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris
PASARWAJO, BP- Dua sound sistem bergema di Perkantoran Takawa, Senin (13/07). Dua kelompok massa mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dalam hal ini Dinas Pendidikan terkait pengelolaan anggaran Beasiswa Cerdas Buton.
Namun, keduanya mempunyai tujuan yang berbeda. Kelompok pertama yakni Persatuan Intektual Cendekiawan dan Aktivis Kepulauan Buton, menuntut transparansi pengelolaan Beasiswa Cerdas Buton.

Sedangkan kelompok kedua, yakni Gerakan Lapisan Mahasiswa Peduli Daerah (Galampa) Buton, justru sebaliknya. Mereka menilai, pengelolaan Beasiswa Cerdas oleh Dinas Pendidikan Buton sudah sesuai mekanisme dan tidak melanggar hukum.
Penjagaan oleh aparat kepolian saat itu begitu ketat. Kelompok Massa dari Persatuan Intektual Cendekiawan dan Aktivis Kepulauan Buton, yang kontra terhadap kebijakan Dinas Pendidikan terkait pengelolaan Beasiswa cerdas, meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Buton mengudurkan diri dari jabatannya.
Mereka menduga, Dinas Pendidikan Buton mencoba melakukan prakter Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, program Beasiswa Cerdas yang sejatinya diberikan untuk mahasiswa Buton yang tidak mampu, malah diberikan kepada anak-anak orang kaya di luar Buton.
Belum lagi, pengelolaan Beasiswa Cerdas Buton yang dinilai inprosedural, Dinas Pendidikan terindikasi tidak mempunyai dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan program tersebut, serta terkesan menyembunyikannya dari publik.

“Kadis Pendidikan diduga sengaja melakukan KKN. Yang seharusnya APBD tidak boleh digunakan Pemerintah Kabupaten Buton dalam hal ini Dinas Pendidikan kepada generasi di luar Kabupaten Buton,” teriak salah seorang peserta aksi dari Persatuan Intektual Cendekiawan dan Aktivis Kepulauan Buton, asal Kecamatan Kapontori, Ikhsan.
Peserta lainnya, Faisal menyebut, Kepala Dinas Pendidikan telah menciderai hati para mahasiswa Kabupaten Buton. Untuk itu, ia menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Buton mundur dari jabatannya.
“Beasiswa ini harus diperuntukan untuk anak-anak nelayan, petani, yang tidak mampu, yang cerdas, buka malah dikasihkan anak-anak bos-bos yang ada di Baubau sana,” kata Faisal.
Di tempat yang sama, kelompok aksi lainnya yakni Gerakan Lapisan Mahasiswa Peduli Daerah (Galampa) Buton, justri berfikir sebaliknya. Berdasarkan kajian mereka, Dinas Pendidikan Buton sudah bekerja sesuai aturan.
Dalam orasinya, mereka menyuarakan sekaligus mengklarifikasi beberapa persoalan yang ada di Dinas Pendidikan Buton atas tudingan kepada Kepala Dinas Pendidikan dalam melakukan tindakan nepotisme terhadap pemberian Beasiswa Cerdas.
“Kami anggap bahwa apa yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan hari ini bukan merupakan sebuah tindakan yang keliru. Beasiswa yang diprogramkan melalui Dinas Pendidikan sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada,” kata Ovan, salah seorang peserta aksi Galampa Buton.
“Artinya bahwa, Kepala Dinas Pendidikan tidak melakukan tindakan melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah,” tambahnya.
Peserta aksi lainnya, Leo Wabula menilai, masih ada lembaga yang memiliki kredibilitas untuk menyelesaikan persoalan tersebut, seperti BPK, Inspektorat, Kejaksaan, dan Polres.
“Saya menduga jangan sampai ada aktor dibalik semua ini, dan kemudian coba melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya provokatif untuk melengserkan Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya,” ujar Leo.
Menanggapi persoalan tersebut, khususnya terhadap kelompok massa yang kontra dengan program Beasiswa Cerdas, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton La Ode Zilfar Djafar menjelaskan, program Beasiswa Cerdas berlaku untuk semua mahasiswa Buton.
“Kalau ada yang berminat, kita silahkan masukan permohonannya, melalui pimpinan, dan semua itu lewat persetujuan-persetujuan pemerintah daerah,” tuturnya.
“Kalaupu hari ini ada hal-hal yang masih lemah, saya kira pada kesempatan ini merupakan bahan evaluasi untuk kita perbaiki kedepan,” terang Jenderal ASN Kabupaten Buton itu lebih lanjut.
Pantauan media ini, diskusi antara kelompok massa yang kontra dengan Pemkab Buton cukup alot dan diwarnai sedikit kericuhan. Untung saja, aparat kepolisian bertindak cepat melakukan pengamanan.
Usai melakukan aksi di Perkantoran Takawa, kelompok massa yang kontra tersebut kemudian menuju Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Oleh DPRD, terhadap kasus tersebut, menyarankan untuk dibuatkan Pansus. (*)

