Peliput: Zul Ps
WANGI-WANGI,BP – Terkait kasus Judi Banting Koin yang menyeret adik Bupati Wakatobi LM alias La Ompu terus bergulir dan telah pada tahap P21 dan kini pihak Kejari Wakatobi menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak Polres Wakatobi.
Hal ini diungkap Kasipidum Hendra Praja Arifin saat ditemui diruangan Konsultasi Kejari Wakatobi pada Senin (03/08). Dikatakannya, perkara tersebut diberitahukan bahwa hasil penyelidikan sudah lengkap atau P21.

” Nanti dululah, sudah P21, cuman saya ada sidang ini. Bisa habis sidang dulu. Intinya perkara sudah P21, tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti saja,” ungkapnya disela kesibukannya.
Selain itu, terkait kapan direncanakan bakal dilakukan penahanan dan penyerahan barang bukti dari pihak Polres Wakatobi, pihaknya belum dapat berkomentar banyak terlebih hak tersebut merupakan kewenangan Polres Wakatobi.
” Intinya perkara sudah P21, kami sudah meminta penyerahan tersangka dan barang bukti, sudah. Mungkin dalam waktu dekat ini bisa jadi penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyidiknya Polres,” tutupnya singkat.