Peliput: Arianto W Editor: Prasetio M

BAUBAU, BP- Sudah lima bulan berjalan pandemi Covid19 masuk ke Indonesia. Diketahui, penyebaran wabah global ini tidak hanya memberikan dampak pada aspek sosial, namun juga kepada dunia pendidikan saat ini.

F5.2 La Jaman SPd
La Jaman SPd

Benar saja, sejak pandemi Covid19 masuk ke Indonesia khususnya di Kota Baubau, proses belajar mengajar ikut terdampak. Pasalnya, saat ini sekolah dianjurkan untuk melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara daring (online) guna mencegah resiko penularan virus Covid-19 kepada peserta didik.

Lantas, masyarakat terutama orang tua murid terus mempertanyakan sampai kapan kebijakan belajar daring ini akan diterapkan?

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rayon Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Jaman SPd angkat bicara.

Ia mengatakan, jika pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memperbolehkan penerapan proses pembelajaran tatap muka langsung di kelas, maka pihak Disdikbud Sultra pun telah siap untuk menggenjot efektivitas PBM seperti sebelumnya.

“Itu tergantung dari gugus tugas. Kalau sudah dibebaskan yah kita akan mengikut karena itu berada ditangannya Pemda,” ujar Jaman, Senin (24/08).

Namun sampai hari ini, kata Jaman, pihak gugus tugas belum memberikan izin penerapan PBM tatap muka di sekolah.

“Kalau kebijakan ini sudah dibuka yah berarti dengan sendirinya akan sekolah tapi sampai hari ini belum ada laporan,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today