Peliput : Risnawati Editor : Hasrin Ilmi
KENDARI, BP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi, SH menyatakan jika saat ini peran kebudayaan telah menjadi bagian salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan Nasional.

Untuk itu, diera globalisasi saat ini keberagaman budaya merupakan salah satu kekayaan besar yang dimiliki. Apalagi, tidak semua negara mempunyai warisan ini sehingga diharapkan agar terus menjaga nilai kebudayaan.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sultra , Asrun Lio dalam sambutannya mewakili Gubernur Sultra pada kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Kebudayaan Kota Kendari Masa Bakti 2021-2026, yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kendari beberapa waktu lalu.
“Saya perlu mengingatkan, bahwa strategi pembangunan nasional saat ini telah menempatkan budaya , atau kebudayaan sebagai salah satu pilar utama yang mampu menopang segala upaya kita dalam membangun bangsa, sebab keberagaman budaya di seluruh wilayah nusantara termasuk propinsi sultra merupakan aset dan kekayaan besar yang kita miliki, dan tidak semua negara mempunyai ciri khas budaya yang beragam seperti bangsa kita,”ungkap Asrun Lio mewakili gubernur sultra.
Dikatakan, kebudayaan merupakan salah satu jati diri dan identitas bangsa yang harus dipertahankan. Sejalan dengan program tersebut saat ini Pemrov Sultra tengah fokus menjadikan budaya sebagai salah satu program prioritas dalam pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.
“ Sultra berbudaya merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai – nilai budaya dan kearifan lokal, melestarikan adat dan istiadat setiap kelompok masyarakat, serta melindungi dan menyelamatkan warisan budaya daerah, sebagai akar bangsa, yang ingin saya tekankan yaitu budaya, atau kebudayaan adalah hal yang mutlak harus kita jaga dan majukan ditengah- tengah peradapan dunia yang semakin moderen,”tambahnya.
Senada dengan hal tersebut gubernur juga mengatakan saat ini pemajuan budaya dalam kearifan lokal tengah memiliki tantangan tersendiri seiring dengan kemajuan teknologi pada era globalisasi, olehnya pemerintah setempat telah menetapkan kongres kebudayaan nasional sebagai wadah dan regulasi untuk tetap menjaga budaya indonesia agar tidak tergerus oleh zaman, hal ini sesuai dengan undang undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan budaya.
baca juga: Asrun Lio Imbau Siswa Hindari Kegiatan Berpotensi Radikalisme
“ untuk memaksimalkan proses pembangunan daerah kita, tentu dibutuhkan sebuah ide dan gebrakan yang bermanfaat, yang bisa menjadikan sebuah ajang untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta civil society yang didalamnya adalah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi dan praktisi budaya serta seniman, maupun budayawan”, tutupnya.(*)

