F01.1 Suasana unjuk rasa di depan kantor KPU Buton Selatan rabu 22 02 Copy Suasana unjuk rasa di depan kantor KPU Buton Selatan rabu (22-02)

Peliput : Amirul Editor : Hasrin Ilmi

BATAUGA, BP – Terkait aksi unjuk rasa yang menuntut adanya dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Polres Buton mengamankan sedikitnya 14 orang pengunjuk rasa. Aksi berujung bentrok setelah tidak ada titik temu antara pihak KPU Busel dengan massa pengunjuk rasa, Rabu (22/02).

Demikian diungkapkan, Wakapolres Buton Kompol Totok Handoyo SIK kepada Baubau Post saat ditemui di Polsek Batauga usai aksi unuk rasa di KPU Buton Selatan.

Dikatakan, 14 orang yang diamankan itu 9 diantaranya lima orang Korlap. Mereka diduga melakukan pelemparan disaat aksi unjukrasa tersebut hingga memprovokasi massa hingga terjadi kisruh. Saat ini ke 14 orang itu diamankan di Polres Batauaga untuk dimintai pertanggungjawaban atas aksinya.

“Alhamdulah saat ini sudah kondusif tidak ada lagi akses tambahan dari kegiatan tadi. Orang yangg ditahan tadi mayoritas dari lokasi unjuk rasa di depan kantor KPU, mereka yang diamankan di Polres Buton ini melakukan pelemparan dan upaya profokasi berlebihan terhadap KPU baik itu kepada komisioner dan kantor KPU,” ujarnya.

Barang bukti yang sudah diamankan diantaranya batu, pecahan kaca, balok kayu yang di ambil diseputaran KPU, katanya dia, Kantor KPU kaca jendelanya pecah, tenda bagian depan robek.

Ditambahknnya, kepolisian masih mengamankan para pelaku di Makopolsek Batauga, kini sudah diamankan di Mako Polres Buton. Untuk korlapnya dikenakan undang-undang penyampainan pendapat didepan umum karena sebagai korlap mereka bertanggungjawab atas masa yang mereka bawa. “Ditambah lagi dengan upaya profokasi, pengrusakan dan tindakan anarkis baik batu segala macam dan rekaman vidio sudah di kumpul,” katanya.

Ia menyatakan saat ini kondisi keamanan Busel kondusif. Ia meminta masyarakat Busel untuk tidak mudah terprofokasi atas tindakan yang melawan hukum. Sebab keamaan harus dijaga berasama bukan hanya tugas aparat keamanan. “Saya berharap kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas pelanggaran pilkada untuk menempuh jalur hukum sebab sudah disiapkan jalur,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today