Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyuarakan aspirasinya di Kantor DPRD Baubau, Selasa (28/02) menyusul adanya polemik honor PTT yang dibayarkan tidak sesuai haknya. Permasalahan yang disampaikan diantaranya, adanya pemotongan honor saat cuti hamil hingga SK PTT yang hingga saat ini belum dikeluarkan.
Salah satu anggota Satpol PP, Sujatin mengungkapkan, pihaknya menuntut agar para anggota Sapol PP yang berstatus PTT agar segera diberikan SKnya sebagai legalitas dalam menjalankan tugas. Selain itu pihaknya juga mempertanyakan mengenai honor cuti hamil yang dipergunakan untuk kegiatan baris berbaris dan pembelian kostum sepak bola.
“Ada empat orang yang cuti hamil selama tiga bulan itu berarti total honornya Rp 6 juta, namun katanya dikembalikan ke kas daerah. Setelah kembali dipertanyakan ternyata uang itu akan dipergunakan untuk membeli kostum sepak bola dan kegiatan baris berbaris. Padahal itukan sudah ada pos anggarannya juga, karena itu gajinya orang tidak bisa dipergunakan untuk hal itu,” ungkapnya.
Sujatin juga membeberkan honor pengawalan diberikan hanya sebesar Rp 200 per orang dengan alasan sudah mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Menurutnya hal ini tidaklah sesuai dengan kinerja anggota Satpol PP yang full time, terlebih dengan penerapan lima hari kerja.
“Tentu tidak bisa dikaitkan antara honor kegiatan dengan TPP, karena itu konsekuensi penerapan lima hari kerja. Lalu bagaimana dengan PTT yang tidak mendapatkan TPP?,” bebernya.
Salah seorang anggota Satpol PP lainnya, Dia Wati menambahkan, saat sedang menjalani cuti hamil selama tiga bulan, dia mengaku tidak pernah menerima honor. Namun yang aneh, adanya tandatangan fiktif yang mengatasnamakannya, sehingga seolah-olah Dia telah menerima honornya.
“Saat ini nama saya sudah ditandatangani, namun saya tidak pernah menerima honornya. Lalu siapa yang menandatanganinya padahal saya sedang cuti?” tandasnya.
Dia Wati juga menambahkan, dirinya hendak diberhentikan dari keanggotaan Satpol PP. Tentu menurutnya, hal ini tidaklah adil baginya disaat sedang menjalani cuti hamil beberapa waktu lalu.
Selain itu ada pula pengakuan dari beberapa anggota Satpol PP, mereka mendapat intimidasi dari Kasatpol PP agar tidak menyampaikan aspirasinya di DPRD. Bahkan mereka juga dituduh sebagai provokator yang menghasut para anggota Satpol PP agar beramai-ramai mendatangi gedung DPRD.
Sementara itu, Kasatpol PP Samsul Bahri yang ditemui ditempat yang sama membantah adanya intimidasi yang diberikan oleh pihaknya. Samsul hanya mengarahkan agar anggotanya terlebih dahulu menyampaikan masalah ini kepada kepala seksi, kepala bidang maupun kasat.
“Kami tidak pernah melakukan intimidasi kepada anggota kami baik PNS maupun PTT. Kami selalu terbuka untuk menerima aspirasi yang hendak disampaikan anggota. Namun kalau ada aspirasi, tentu disampaikan kepada kepala bidang, kepala seksi maupun kasat, jangan langsung ke DPRD kan kita bisa selesaikan. Tapi kalau mau ke DPRD juga tidak ada maslah,” terangnya.
Samsul membenarkan adanya penggunaan honor cuti hamil untuk kegiatan baris-berbaris yang telah disepakati bersama anggotanya. Samsul memastikan, uang tersebut tidak akan masuk kantong pribadi, melainkan dipergunakan untuk kegiatan kantor.
“Kalau honor yang cuti hamil itu, kesepakatannya akan dipergunakan untuk kepentingan kantor bukan untuk pribadi. Uang tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah, namun dipergunakan untuk kegiatan gerak jalan sesuai kesepakatan mereka. Karena yang cuti hamil ini kan 3 bulan tidak masuk kerja, kalau honor cutinya dikasih maka yang lain akan protes. ” katanya.
Pihaknya juga tidak gentar jika diadukan kepada tim Saber Pungli, karena memiliki bukti-bukti yang kuat.
Sementara itu dewan berjanji kepada anggota Satpol PP, akan kembali memanggil para pejabat di Satpol PP untuk segera menyelesaikan polemik ini. (**)

