F01.1 Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse ketika menjawab aksi mdemo dan mogok kerja karyawan PDAM BaubauWalikota Baubau La Ode Ahmad Monianse ketika menjawab aksi mdemo dan mogok kerja karyawan PDAM Baubau

BAUBAU, BP – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau, yang tergabung dalam serikat pekerja melakukan aksi mogok kerja, didepan kantor PDAM Kota Baubau, Selasa (02/05/2023)

Hal itu dilakukan, sampai saat ini sejak Desember 2022 tidak mendapatkan gaji. Ditambah lagi, pada Hari Raya Idul Fitri 1444 hijiriah kemarin, perusahaan daerah yang dipimpin Jemmy Hersandi ini tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan.

F01.1 Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse ketika menjawab aksi mdemo dan mogok kerja karyawan PDAM Baubau
Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse ketika menjawab aksi mdemo dan mogok kerja karyawan PDAM Baubau

Sehingga, terhitung selama lima bulan gaji karyawan PDAM Kota Baubau belum dibayarkan, sejak Desember 2022 hingga April 2023. Kemudian, hak-hak karyawan seperti THR tidak dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perusahaan, dimana pembayaran THR harusnya gaji pokok ditambah tunjangan tetap

“Kami meminta untuk menijau kembali dan mengevaluasi kepemimpinan Jemmy Hersandi, selaku penanggung jawab pengelolah PDAM Kota Baubau,” ungkap Mus Muliadi, salah satu pegawai PDAM Kota Baubau, saat membawakan orasinya di hadapan Wali Kota Baubau.

Ditempat yang sama, Ketua Serikat Pekerja PDAM Kota Baubau, La Ode Amirudin dalam pernyataan sikapnya menuturkan, Serikat Pekerja PDAM meminta pemerintah dan pihak terkait agar segera membentuk tim khusus independensi untuk melakukan pemeriksaan dan audit internal karna adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian perusahaan dan karyawan.

“Meminta penegak hukum agar melakukan tindakan tegas terhadap perbuatan melawan hukum yang merugikan perusahaan dan karyawan,” tuturnya.

Selain itu, Serikat Pekerja PDAM Baubau juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali regulasi terkait gaji dan tunjangan Direksi beserta jajarannya karena selama ini di duga masih menjadi polemik.

“Meminta pihak Direksi dan jajarannya segera menyelesaikan tunggakan gaji, Dapenma karyawan dan pembayaran THR karyawan yang tidak sesuai, dengan ketentuan peraturan selama ini, karena semuanya itu merupakan hak karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan, manajemen yang dipimpin Direktur PDAM Kota Baubau sangat lemah dan ini sudah berkelanjutan, sehingga harus di evaluasi hingga diselesai segera mungkin.

“Saya juga sudah sampaikan ke mereka untuk jangan ada mogok lagi, saya akan penuhui tuntutan mereka,” tutupnya

Direktur PDAM Kota Baubau Jemmy Hersandy, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait gaji karyawan, memang setiap tahunnya pasti terkendala kondisi keuangan, apa lagi setiap bulan hanya mendapatkan Rp 700 juta sampai Rp 800 juta. Untuk membayarkan gaji sekitar Rp 500 juta ditamba BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga biaya operasional listrik yang membengkak.

“Sebelumnya biaya listrik, hanya sekitar Rp 70-80 juta, hari ini mencapai Rp 190 juta. Sebelum saya menjabat saya sudah ditunggalkan utang sekitar Rp 1 miliar, meliputi utang Dapenma, BPJS kesehatan dan Tenaga Kerja, Pajak, dan BBM ini yang menjadi persoalan,” ungkapnya.

baca juga: Pertama Kali Porseni Usai Lebaran di Pulau Makassar Baubau Dibuka Gubernur Sultra Ali Mazi

Sementara, persoalan gaji menunggak lima bulan, bukan full lima bulan. Tetapi pihak manajemen sudah membayarkan kredit karyawan setiap bulannya, jadi gaji yang belum dibayarkan tersebut adalah sisa dari pembayaran kredit.

“Jalan satu satunya untuk mengatasi ini harus kita lakukan penyesuaian tarif. Itu juga menjadi faktor hambatan kami karena kondisi keuangan tidak bisa dipenuhi dengan pembayaran dengan tarif saat ini,” tutupnya.(*)

videonya:

Visited 1 times, 1 visit(s) today