Baubau Sukses Terbitkan 32 Ribu Kartu Identitas Anak Lampaui Target Nasional, Ranking Dua di SultraBaubau Sukses Terbitkan 32 Ribu Kartu Identitas Anak Lampaui Target Nasional, Ranking Dua di Sultra

BAUBAU, BP – Kota Baubau mencatat kemajuan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan setelah pencapaian penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) menembus angka 65,09 persen. Capaian tersebut bukan hanya memenuhi target nasional sebesar 60 persen, tetapi juga mengantarkan Baubau sebagai peringkat kedua tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025. “Baubau Sukses Terbitkan 32 Ribu Kartu Identitas Anak Lampaui Target Nasional, Ranking Dua di Sultra,”

 

Baubau Sukses Terbitkan 32 Ribu Kartu Identitas Anak Lampaui Target Nasional, Ranking Dua di Sultra
Baubau Sukses Terbitkan 32 Ribu Kartu Identitas Anak Lampaui Target Nasional, Ranking Dua di Sultra

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya panjang pemerintah dalam mendorong digitalisasi dan keteraturan data kependudukan. Secara nasional, program KIA mulai digencarkan sejak 2016 sebagai langkah untuk menyelaraskan sistem identitas penduduk sejak dini, mengikuti praktik di sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Jepang yang lebih dulu menerapkan kartu identitas anak berskala nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau, Arif Basari, menjelaskan bahwa jumlah anak di kota tersebut mencapai 49.744 jiwa. Dari total itu, sebanyak 32.380 anak telah memiliki KIA. “Kita sudah berada di atas standar yang ditetapkan pusat, dan ini menjadi bukti pelayanan administrasi di Baubau semakin cepat dan tepat,” ujarnya, Rabu (4/2/2025).

Di wilayah Sulawesi Tenggara, Baubau berada satu tingkat di bawah Kabupaten Konawe Utara yang lebih dahulu menembus target nasional. Pencapaian ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya identitas kependudukan bagi anak.

KIA sendiri merupakan identitas resmi bagi anak usia nol hingga 17 tahun kurang satu hari. Dokumen ini memiliki fungsi serupa kartu identitas nasional dewasa dan menjadi dasar penting dalam berbagai layanan publik. “Anak yang belum genap 17 tahun tetapi sudah berkuliah atau bersekolah di luar daerah tetap bisa menggunakan KIA sebagai identitas valid,” terang Arif.

Capaian Baubau tahun 2025 disebut sebagai salah satu peningkatan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari penyediaan sarana pencetakan yang kini jauh lebih memadai dibandingkan periode awal implementasi KIA. Pada tahun berjalan, Dukcapil Baubau mencetak lebih dari 13 ribu kartu.

Manfaat KIA mencakup berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendaftaran sekolah, pembukaan rekening tabungan anak, layanan kesehatan, hingga kebutuhan perjalanan. Dokumen ini juga krusial dalam kondisi darurat. “Jika seorang anak mengalami musibah dan ditemukan membawa KIA, data identitas dan orang tuanya langsung bisa ditelusuri,” jelasnya.

Pada level internasional, penggunaan kartu identitas anak merupakan standar global yang telah diterapkan antara lain di negara-negara Uni Eropa. Sebagian besar sistem administrasi modern mengintegrasikan data anak sejak kelahiran untuk memudahkan akses jaminan sosial, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

Untuk persyaratan penerbitan, anak usia 0–5 tahun cukup membawa Kartu Keluarga tanpa pas foto. Sementara anak usia 5 hingga 17 tahun kurang satu hari wajib melampirkan foto berukuran 2×3 atau 3×4. Foto dalam Kartu ini memiliki perbedaan warna berdasarkan tahun kelahiran, yakni merah untuk kelahiran ganjil dan biru untuk kelahiran genap.

Proses pencetakan KIA di Baubau dapat diselesaikan dalam satu hari, selama sarana pendukung tersedia. Kecepatan layanan ini sekaligus memperkuat integrasi data kependudukan anak dalam sistem nasional yang telah terhubung dengan identitas digital.

Selain menerbitkan KIA, Dukcapil Baubau juga memberikan tiga dokumen sekaligus ketika ada pengurusan administrasi anak, yaitu Kartu Keluarga baru, Akta Kelahiran, dan KIA. Jika pengurusan dilakukan untuk anak kedua namun anak pertama belum memiliki KIA, maka keduanya langsung dicetak bersamaan.

Tahun 2026, Baubau dipastikan masih memiliki stok blangko yang cukup dari pengadaan 2025. “Kami baru akan melakukan pengadaan tambahan jika stok yang ada sudah menipis,” kata Arif.

baca juga:

Asisten I Baubau La Ode Aswad Dorong Organisasi Wanita Islam Ikut Deteksi Potensi Perpecahan
Imigrasi Baubau Teguhkan Komitmen Dorong Pelayanan Humanis dan Profesional Serta Momentum Evaluasi Kinerja di Hari Bakti ke-76

Ia berharap seluruh anak di Kota Baubau dapat memiliki KIA sebagai bagian dari tata kelola penduduk yang akurat. “Target kami jelas, seluruh sekitar 49 ribu anak di Baubau harus terdata melalui KIA,” tegasnya.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi administrasi Indonesia menuju sistem identitas tunggal yang terintegrasi penuh secara digital, sejalan dengan reformasi kependudukan global.(*)

baca berita lainnya:

Baubau Percepat Program Awal Februari 2026, Sekda La Ode Darusalam Soroti RUP dan Distribusi Pegawai Pasca Merger OPD

BAUBAU,BP-Pemerintah Kota Baubau menegaskan komitmen percepatan program pembangunan dan penataan organisasi pada awal Februari 2026. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Darussalam, S.Sos., M.Si., saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata, Senin (02/02/2026). “Baubau Percepat Program Awal Februari 2026, Sekda La Ode Darussalam Soroti RUP dan Distribusi Pegawai Pasca Merger OPD,”

Baubau Percepat Program Awal Februari 2026, Sekda La Ode Darusalam Soroti RUP dan Distribusi Pegawai Pasca Merger OPD
Baubau Percepat Program Awal Februari 2026, Sekda La Ode Darussalam Soroti RUP dan Distribusi Pegawai Pasca Merger OPD

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa sejumlah agenda strategis harus segera dijalankan memasuki bulan kedua tahun anggaran. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh perangkat daerah untuk mengawal roda pemerintahan agar berjalan efektif dan tepat waktu.

Isu penataan pasca-merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan awal Sekda. Ia meminta agar seluruh instansi dapat menyelaraskan tugas baru, termasuk mengamankan berbagai aset negara yang kini tidak lagi difungsikan setelah penggabungan kelembagaan. “Aset negara harus tetap dipelihara dan dijaga, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Sejumlah bangunan seperti eks kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, serta Dispora disebutkan perlu diawasi secara ketat. Satpol PP diminta meningkatkan patroli untuk menghindari potensi kerusakan maupun penyalahgunaan fasilitas negara di tengah masa transisi birokrasi tersebut.

Selain urusan penataan organisasi, Sekda juga menyinggung persoalan administrasi teknis terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ia mengingatkan kembali bahwa masih terdapat OPD yang belum menginput data pengadaan. “Kami ingin seluruh OPD menyelesaikan RUP dengan cepat. Jangan ada yang menunda,” katanya dalam arahannya.

Instruksi percepatan RUP tersebut selaras dengan pedoman nasional yang mengharuskan pemerintah daerah menyelesaikan dokumen pengadaan pada awal tahun. Secara historis, sejak diberlakukan sistem e-procurement oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2008, pemerintah daerah diwajibkan mempercepat digitalisasi proses pengadaan sebagai langkah efisiensi dan transparansi.

F01.3C

Perhatian juga diarahkan pada penyempurnaan distribusi pegawai pasca-restrukturisasi OPD. Sekda menerima laporan adanya pegawai yang belum memahami lokasi penempatan barunya, sehingga berpengaruh terhadap absensi. Ia menugaskan BKPSDM untuk segera merampungkan distribusi tersebut agar tidak menimbulkan hambatan pelayanan publik.

Apresiasi terhadap ASN yang bergerak cepat menangani dampak cuaca ekstrem beberapa waktu lalu juga disampaikan dalam apel tersebut. La Ode Darus Salam menegaskan bahwa kinerja responsif para pegawai harus dipertahankan. “Pimpinan daerah memberikan apresiasi penuh atas kesiapan ASN menghadapi kondisi darurat,” ujarnya.

Pada bagian lain, Sekda memberikan klarifikasi mengenai aturan pakaian dinas ASN setelah munculnya penyesuaian seragam di tingkat pusat. Berdasarkan konsultasi dengan BKN RI dan Kemenpan RB, ia memastikan bahwa Kota Baubau masih mengacu pada Permendagri Nomor 10. “Belum ada perubahan. Kita tetap mengikuti regulasi yang berlaku,” katanya.

baca juga:

  1. Walikota Baubau Yusran Fahim Lakukan Penyegaran Pejabat, Minta Kolaborasi Antar OPD
  2. Imigrasi Baubau Teguhkan Komitmen Dorong Pelayanan Humanis dan Profesional Serta Momentum Evaluasi Kinerja di Hari Bakti ke-76

Penegasan aturan tersebut menambah kepastian bagi ASN daerah di tengah tren perubahan seragam Korpri di beberapa kementerian. Secara historis, kebijakan uniform ASN di Indonesia selalu mengalami perubahan mengikuti dinamika birokrasi nasional, mulai dari penguatan identitas pada era 1970-an hingga digitalisasi atribut kepegawaian secara global pada dekade terakhir.

Pemerintah Kota Baubau berharap langkah percepatan program, penataan organisasi, serta penegakan disiplin dapat menjadi fondasi pembangunan sepanjang 2026. Sinergi antar-OPD disebut menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Visited 28 times, 28 visit(s) today