BAUBAU, BP – SMK Negeri 1 Baubau memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 tetap dilakukan secara online melalui aplikasi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. “SMKN 1 Baubau Tegaskan SPMB Online 2026/2027 Diawasi Sistem Provinsi, Sekolah Pastikan Transparan dan Bebas Jual Beli Kursi,”

Kepala SMK Negeri 1 Baubau, La Mundi melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Masroni mengatakan, sistem penerimaan siswa baru di seluruh SMA dan SMK negeri di Sulawesi Tenggara selama ini dilakukan secara terpusat oleh pemerintah provinsi.
“Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, SPMB dilaksanakan secara online. Siswa bisa mendaftar mandiri dari rumah dan seluruh proses dipantau melalui sistem provinsi,” ujar Masroni, saat diwawancara awak media, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, SMK Negeri 1 Baubau memiliki empat program keahlian, yakni Akuntansi, Manajemen Perkantoran, Pemasaran, dan Desain Komunikasi Visual (DKV).
Untuk penerimaan siswa baru, sekolah biasanya mendapat kuota sekitar 10 hingga 12 rombongan belajar (rombel). Setiap rombel diisi maksimal 36 siswa sesuai ketentuan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurut Masroni, berbeda dengan SMA yang menerapkan sistem zonasi, SMK lebih menyesuaikan dengan daya tampung sekolah dan pilihan jurusan siswa.
“SMK tidak menggunakan sistem zonasi seperti SMA. Selama kuota rombel masih tersedia, siswa tetap bisa diterima,” katanya.
Ia juga menegaskan, proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut berlangsung transparan dan tidak ada praktik jual beli kursi.
“Tidak ada jual beli kursi. Semua proses dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi,” tegasnya.
baca juga:
- Lapas Kelas II A Baubau Sita Barang Terlarang Saat Razia, HP dan Narkoba Nihil, Tingkatkan…
- Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsina Dukung Reformasi Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Usai Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN di Sultra
Masroni mengungkapkan, jumlah pendaftar setiap tahun bahkan melebihi kuota yang tersedia. Jika daya tampung sekolah sekitar 400 siswa, jumlah pendaftar bisa mencapai 500 hingga 600 orang.
Akibat keterbatasan kuota, sebagian calon siswa yang tidak lolos diarahkan untuk memilih sekolah lain sesuai minat dan program keahlian yang tersedia di berbagai SMK di Sulawesi Tenggara.
“Setiap SMK memiliki jurusan yang berbeda-beda, ada bisnis daring, perhotelan, teknik kendaraan ringan hingga permesinan. Jadi siswa tetap punya alternatif pilihan sekolah sesuai minat mereka,” pungkasnya.(*)
Baca berita lainnya:

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau mengungkapkan Abdul Waris salah satu upaya yang dilakukan pencegahan yakni tes urin bagi warga binaan dan petugas. Namun pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan alat tes urin yang tersedia di lapas.
“Sebenarnya perintahnya semua harus dites, tetapi alat tes urin kami terbatas. Sekarang tinggal sekitar 100 alat dan tidak ada droping dari pusat,” ujar Abdul Waris saat diwawancara pada awak media, Jumat (8/5/2026).
Abdul Waris menjelaskan, karena keterbatasan tersebut, pihak lapas melakukan tes urin secara selektif dengan mengambil sampel dari perwakilan kamar hunian warga binaan. Sementara untuk pegawai, pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat struktural, petugas pengamanan, hingga petugas jaga.

“Hari ini kita lakukan sekitar 50 tes urin,” katanya.
Dari hasil sementara pemeriksaan, seluruh warga binaan yang telah menjalani tes urin dinyatakan negatif narkoba.
“Untuk napi semuanya negatif,” ungkapnya.
Selain razia dan tes urin, pihak lapas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Baubau untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan.
Abdul Waris menambahkan, kerja sama tersebut telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani beberapa hari lalu. Dalam kerja sama itu, penyuluhan bahaya narkoba akan dilakukan secara berkala.
“Kami harapkan warga binaan menjauhi narkoba bukan hanya karena takut sanksi, tetapi karena memahami bahayanya,” jelasnya.
Ia juga meminta dukungan keluarga warga binaan agar tidak terlibat dalam upaya memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami mohon keluarga jangan mau dibujuk untuk mengantar barang-barang yang tidak sesuai aturan, termasuk narkoba maupun handphone,” tegasnya.

Menurut Abdul Waris, barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas di antaranya narkoba, handphone, benda berbahan kaca, benda tajam, serta berbagai barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain itu, pihak lapas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan narkoba menggunakan drone. Ia mengaku selama bertugas di Lapas Baubau sudah beberapa kali menemukan drone masuk hingga area dalam lapas.
“Selama saya di sini sudah empat kali kejadian drone masuk ke area lapas, biasanya malam hari,” katanya.
baca juga:
- Ketua TP PKK Baubau Hj Sitti Aryati Yusran Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak Demi Perlindungan
- Razia Kamar Binaan Lapas Baubau, Petugas Temukan Botol Kaca hingga Cutter
Beruntung, upaya tersebut dapat digagalkan karena petugas pengamanan yang berjaga di pos pantau segera mengetahui keberadaan drone tersebut.
Ia menegaskan telah memerintahkan seluruh petugas, khususnya yang berjaga di pos atas, untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan, termasuk penyelundupan melalui drone.(*)



