SULTRA, BAUBAUPOST.COM – Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjadi lokasi pencanangan nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang menandai dimulainya pendataan ekonomi secara serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaan sensus yang dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 itu diharapkan menghasilkan basis data ekonomi yang lebih akurat untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan nasional dan daerah. “Sultra Jadi Titik Awal SE2026, BPS RI Kerahkan 2.600 Petugas, Pastikan Data Akurat,”

Pencanangan SE2026 dilakukan melalui Apel Gabungan di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Senin (15/6/2026), yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel gabungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sultra Hugua menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPS RI yang menetapkan Sulawesi Tenggara sebagai lokasi pencanangan nasional. Menurut dia, hasil sensus akan menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi ekonomi daerah.
“Dengan sensus ini tentu akan lahir data yang akurat. Potensi daerah akan semakin terpetakan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Hugua.
Pemerintah Provinsi Sultra juga mendeklarasikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026. Deklarasi tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur dan disaksikan Wakil Kepala BPS RI serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.
Sebagai penanda dimulainya pendataan lapangan, Wakil Kepala BPS RI bersama Wakil Gubernur Sultra memasangkan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus. Sebanyak lebih dari 2.600 petugas akan diterjunkan untuk mendata usaha dan aktivitas ekonomi keluarga di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan fondasi penting dalam pembangunan. Menurut dia, kebijakan yang efektif hanya dapat dibangun di atas data yang berkualitas.
“Hari ini merupakan momentum penting karena menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Sonny.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Indonesia sebelumnya telah melaksanakan sensus ekonomi pada 1986, 1996, 2006, dan 2016. Data dari sensus-sensus tersebut menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, investasi, ketenagakerjaan, dan pengembangan usaha.
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, SE2026 memiliki cakupan yang lebih luas. Untuk pertama kalinya, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dimasukkan ke dalam pendataan. Selain itu, aktivitas ekonomi keluarga juga akan didata melalui metode kunjungan langsung dari rumah ke rumah.
“Setiap usaha yang didata akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan Indonesia ke depan,” ujar Sonny.
BPS mencatat, Sulawesi Tenggara saat ini memiliki sekitar 280 ribu unit usaha yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah tersebut mencerminkan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan meningkatnya semangat kewirausahaan masyarakat. Data hasil sensus nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi sektor unggulan dan peluang ekonomi baru di daerah.
Secara historis, sensus ekonomi telah menjadi praktik umum di berbagai negara. Amerika Serikat, misalnya, melaksanakan Economic Census setiap lima tahun sejak abad ke-19, sementara sejumlah negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) juga menggunakan sensus ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal dan industri. Di tingkat global, data ekonomi yang akurat dinilai menjadi instrumen penting untuk mengukur daya tahan ekonomi pascapandemi dan menghadapi transformasi digital.
Sonny juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan SE2026 melalui gerakan “TIR”, yakni menerima kedatangan petugas sensus, mengisi data dengan benar, dan memastikan kerahasiaan data tetap terjaga.
baca juga:
- Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan …
- Polres Baubau Tahan Dua Tersangka Kasus Pencurian Emas, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya keberhasilan BPS, tetapi keberhasilan seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Usai pembacaan deklarasi, pencanangan resmi pelaksanaan SE2026 dilakukan melalui penekanan tombol sirene bersama. Pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, media massa, hingga masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif agar sensus menghasilkan data ekonomi yang berkualitas, bermakna, dan berdampak bagi pembangunan Indonesia.(*)
baca berita lainnya:
JAKARTA, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mematangkan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di Kabupaten Konawe Selatan sebagai bagian dari penguatan pertahanan nasional di kawasan timur Indonesia. Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Jakarta, Senin (11/5/2026). “Gubernur Sultra ASR Temui dan Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soal Lahan Mako Grup 5 Kopassus di Konsel,”

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas status dan pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan markas pasukan elite TNI AD tersebut.
Dalam pertemuan itu, rombongan Pemerintah Provinsi Sultra turut didampingi Wakil Panglima Kopassus, Ferdial Lubis. Kehadiran unsur TNI dalam pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan markas baru itu menjadi bagian dari agenda strategis nasional di bidang pertahanan dan keamanan.
Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan pemanfaatan lahan dilakukan sesuai koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Salah satu agenda pembahasan terkait dengan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus yang akan dibangun di lahan bekas HGU PT Kapas Indah Indonesia,” ujar Andi Sumangerukka dalam keterangannya.
Menurut ASR, langkah konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak, terutama menyangkut pemanfaatan aset negara yang memiliki implikasi sosial dan hukum bagi masyarakat sekitar.
“Pak Menteri memberikan beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan tersebut agar semuanya sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pada prinsipnya beliau siap mendukung,” kata ASR.
Lahan yang dibahas dalam pertemuan itu diketahui merupakan eks HGU milik PT Kapas Indah Indonesia, anak perusahaan PT Berdikari, salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Masa berlaku HGU perusahaan tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2019.
Total luas lahan eks HGU itu mencapai sekitar 2.393 hektare. Kawasan tersebut dinilai memiliki posisi strategis untuk pengembangan kawasan pertahanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Konawe Selatan.
Secara historis, pembangunan markas militer di kawasan timur Indonesia bukanlah hal baru. Pemerintah pusat sejak era reformasi terus memperkuat distribusi kekuatan pertahanan di luar Pulau Jawa sebagai bagian dari strategi pemerataan keamanan nasional.
Dalam sejarah pertahanan Indonesia, Kopassus memiliki peran penting dalam berbagai operasi militer dan kemanusiaan. Satuan elite TNI AD itu resmi dibentuk pada 16 April 1952 dan berkembang menjadi salah satu pasukan khusus yang disegani di kawasan Asia Tenggara.
Di tingkat internasional, penguatan basis pertahanan di kawasan timur juga sejalan dengan dinamika geopolitik Indo-Pasifik yang dalam satu dekade terakhir menjadi perhatian banyak negara. Kawasan Asia Tenggara dipandang strategis karena berada di jalur perdagangan dan pelayaran internasional.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan pentingnya modernisasi pertahanan nasional, termasuk pembangunan infrastruktur militer dan penguatan postur keamanan di daerah-daerah strategis Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menilai keberadaan Markas Grup 5 Kopassus nantinya tidak hanya berdampak pada sektor keamanan, tetapi juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur penunjang, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru.
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyebut pemerintah kabupaten siap mendukung langkah-langkah yang dibutuhkan agar rencana pembangunan tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Kami tentu mendukung penuh langkah pemerintah pusat dan provinsi selama seluruh prosesnya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku,” ujar Irham.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kesempatan itu turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengalihan dan pemanfaatan lahan eks HGU agar tidak bertentangan dengan ketentuan agraria nasional.
Menurut ASR, Menteri ATR/BPN juga meminta agar seluruh tahapan administrasi dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip kepastian hukum.
baca juga:
- Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsinah Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN Dorong …
- Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsina Dukung Reformasi Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Usai Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN di Sultra
ASR menambahkan, pemerintah daerah saat ini terus menjalin komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh langkah yang ditempuh tetap mengedepankan keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” tegas ASR.
Rencana pembangunan Markas Grup 5 Kopassus di Sulawesi Tenggara diproyeksikan menjadi salah satu proyek strategis nasional di kawasan timur Indonesia yang diharapkan mampu memperkuat sistem pertahanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.(*)



