Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Melihat sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang tak kunjung mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Kota Baubau, selaku Agen Of Control mahasiswa yang terhimpun sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau menggelar aksi damai, kamis (20/04). Mahasiswa Fisip Unidayan memulai aksinya di tugu kirab, Kantor DPRD Kota Baubau dan berakhir di Kantor Walikota Baubau.
Dalam orasinya Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Syahruddin meneriakan tuntutan peserta aksi, untuk secepat mungkin Pemkot Baubau mengukuhkan Satgas Saber Pungli di Kota Baubau dan DPRD Kota Baubau untuk selalu mengontol praktek-praktek Pungli di pemerintahan Kota Baubau.
“Sesuai amanat Presiden Nomor 87 Tahun 2016 pasal 8 bahwa pemerintah daerah diharuskan untuk membentuk Satgas Saber Pungli untuk mengehentikan praktek-praktek pungli di Indonesia khususnya di Kota Baubau,”katanya.
Dalam amanat tersebut Satgas Saber Pungli mulai bekerja setelah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, namun hingga saat ini Pemkot Baubau belum mengukuhkan Satgas Saber Pungli di Kota Baubau,” kata Syahruddin dengan nada lantang.
Meski sempat bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), peserta aksi tetap melanjutkan teriakannya. Syahruddin juga menjelaskan bahwa Pungli merupakan bentuk praktek korupsi, yang perlu untuk dimusnakan dalam sistem pemerintahan di Kota Baubau.
“Kita ketahui bahwa Pungli merupakan suatu bentuk praktek korupsi dengan berbagai macam modus. Dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli ini di Kota Baubau, maka berbagai jenis praktek Pungli di Kota Baubau bisa dimusnakan,” tutupnya. (#)