Peliput: Laode Adrian
PASARWAJO,BP– Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, mungkin pepatah inilah yang menggarkan sosok Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun,SH setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Status Bupati Buton ini, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak termasuk, H Hamin alias La Rengke yang juga salah satu bakal calaon Bupati Buton periode 2017-2022.

Meski berposisi sebagai salah satu rival dalam Pemilukada Buton, Namun H Hamin menyatakan turut prihatin atas masalah yang di hadapi orang nomor satu di Kabupaten Buton tersebut.

Dikatakan, terlepas sebagai salah satu rival yang akan maju bertarung dalam Pemilukada Buton, pihaknya turut prihatin atas status tersangka Samsu Umar Abdul Samiun. Pasalnya, tanggungjawab sebagai pemimpin daerah belum tuntas melaksanakan tugasnya.

“Sebagai putra daerah saya turut prihatin atas status tersangka yang ditetapkan oleh KPK, terlepas dari proses pencalonan dalam pesta demokrasi pemilukada Buton,”kata H Hamin kepada Baubau Post saat ditemui di Kota Baubau kemarin.

Kondisi ini tentunya sangat mempengruhi psikologi masyarakat Buton. Untuk itu, pihaknya berharap kepada aparat pemerintah tidak terganggu dengan pelayanan masyarakat.

“Jadi kedepannya kita harus jeli dan lebih hati hati dalam mengawal pemerintahan agar kondisi seperti ini bisa dihindari sejak awal,”tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today