F01.4 Tampak masyarakattttttttttt

Peliput: Zul

BAUBAU, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) memutuskan kontrak dengan PT Join Indonesia sebagai pelaksana proyek pembangunan Pasar Wantulasi Kecamatan Wakorumba Utara. Pasar bernilai Rp 5,7 miliar tersebut, hingga saat ini tidak rampung.

Tidak rampungnya pasar ini, membuat masyarakat di Desa Wantulasi resah. Bangunan pasar juga tidak dapat digunakan, sehingga para pedagang berjualan di luar bangunan.

“Bagaimana mau dilanjutkan karena kami beri pekerjaan begitu tidak diselesaikan kok. Dihentikan dalam pengertian putus kontrak,” ungkap Sekda Butur Muhammad Yasin ditemui usai rapat koordinasi bersama KPK di Kantor Walikota Baubau, Kamis (27/06).

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Butur, terungkap bahwa pembangunan tersebut belum terbayar 100 persen. Bahkan yang dibayarkan sekarang lebih besar dari volume pekerjaan.

“Justru yang dibayarkan sekarang lebih besar dari volume pekerjaan itu menurut informasi dan keterangan dari dia (Kadis Peridag-red). Selebihnya yang tentu lebih detail di Kepala Dinas Perindag itu sendiri,” jelasnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Butur belum mengambil langkah terkait penyelesaian pembangunan pasar yang mangkrak. Pihaknya juga belum dapat memastikan, apakah akan menyerahkan proyek kepada kontraktor lainnya atau tidak.

“Saya suruh turun evaluasi, cek dulu di lapangan baru laporkan ke saya, namun sampai hari ini belum ada laporan ke saya,” akunya.

Pembangunan Pasar Wantulasi dimulai sejak bulan September 2018 dan berakhir pada bulan Desember 2018. Anggaran sebanyak Rp 5.794.965.000 yang bersumber dari APBN. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today