F6.0 Edi Suryantoooooooo

Peliput : Asmaddin

BAUBAU, BP- Kedatangan KPK di Kota Baubau tidak hanya menuntaskan permasalahan aset antara Kabupaten Buton dan Kota Baubau, namun juga untuk melihat kasus korupsi yang belum tuntas.

Fungsional Korwil VIII KPK RI Edi Suryanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama Polres Baubau dan Kejaksaan Negeri Baubau terkait penanganan kasus-kasus korupsi di Kota Baubau. Ditekankan, agar proses penuntasannya dapat dipercepat.

“Kita sudah koordinasi dengan Polres dan Kejasaan terkait kasus kasus korupsi yang mandek atau kesulitan atau perlu bantuan KPK, sehingga kasus itu bisa dipercepat prosesnya,” katanya ditemui awak media Jumat (28/06).

Meski begitu, pihaknya tidak akan mengambil alih penuntasan kasus korupsi yang masih mandek di Kota Baubau. Namun jika terlalu lama dituntaskan, maka pihaknya menilai ada keganjilan.

“Kalau lama-lama itu aneh-aneh juga,” tandasnya.

Mengenai kasus korupsi yang masih mandek di Kota Baubau, pihaknya tidak membeberkannya kepada media baik jumlahnya maupun jenis kasusnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today