Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 23 September 2026Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 23 September 2026

Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 23 September 2026
 

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 23 September 2026 Versi PDF
 

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 23 September 2026

01 12 02 12 03 12 04 12 05 12 06 12 07 12 08 12

baca juga Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi lainnya:

  1. Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 22 September 2026
  2. Koran Online Baubau Post Edisi 21 September 2026
 

baca berita lainnya:

JAKARTA, BAUBAUPOST.COM – Perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini memasuki fase ketika ukuran keberhasilan tidak lagi semata-mata dilihat dari banyaknya penduduk yang terlindungi. Per 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah tercakup JKN. BPJS Kesehatan pun mendorong fasilitas kesehatan memastikan perluasan akses tersebut diikuti pelayanan yang bermutu dan memberikan hasil kesehatan yang optimal. “Cakupan JKN Capai 98,6 Persen, Mutu Pelayanan Faskes Jadi Perhatian,”
Cakupan JKN Capai 98,6 Persen, Mutu Pelayanan Faskes Jadi Perhatian
Cakupan JKN Capai 98,6 Persen, Mutu Pelayanan Faskes Jadi Perhatian

Dorongan itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Menurut Prihati, cakupan yang hampir menyeluruh membuat tanggung jawab penyelenggara dan fasilitas kesehatan semakin besar, terutama dalam memastikan peserta memperoleh layanan ketika membutuhkan pengobatan.

“Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia,” kata Prihati.

Jaringan pelayanan yang menopang program tersebut juga telah meluas. Hingga 1 September 2026, BPJS Kesehatan mencatat kerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 7.180 sarana penunjang. Pertumbuhan jaringan itu sekaligus menjadi tantangan agar penambahan kapasitas tidak berhenti pada kuantitas pelayanan.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong perubahan orientasi dari volume menuju value. Pendekatan value-based care diarahkan agar peserta mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis, pada waktu yang tepat, serta menghasilkan manfaat kesehatan yang lebih baik. “Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” ujar Prihati.

Dorongan terhadap mutu juga berkaitan dengan besarnya pembiayaan yang telah dialokasikan untuk pelayanan peserta. Sepanjang 2014–2025, BPJS Kesehatan mencatat pembayaran lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan. Pembiayaan tersebut antara lain menopang pelayanan bagi peserta dengan penyakit berbiaya mahal dan kebutuhan perawatan jangka panjang.

Secara historis, JKN mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 sebagai bagian dari reformasi sistem jaminan sosial kesehatan Indonesia. Pada awal pelaksanaannya, target kepesertaan diproyeksikan sekitar 121,6 juta orang. Jumlah aktual pada Desember 2014 telah mencapai sekitar 138 juta peserta.

Dalam perkembangannya, JKN menjadi instrumen utama Indonesia menuju cakupan kesehatan semesta. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat jumlah peserta telah melampaui 260 juta orang atau lebih dari 95 persen populasi pada Desember 2023. WHO juga mencatat bahwa pada 2014, perlindungan finansial kesehatan di Indonesia masih mencakup kurang dari separuh penduduk dan pengeluaran langsung masyarakat (out-of-pocket) mencapai 45 persen dari belanja kesehatan saat itu.

Agenda memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan mutu tersebut sejalan dengan konsep UHC yang berkembang secara global. WHO menempatkan UHC bukan sekadar perluasan jumlah orang yang tercakup, tetapi juga perluasan layanan kesehatan yang dibutuhkan dan pengurangan beban pembayaran langsung masyarakat. Komitmen menuju UHC sendiri telah menjadi agenda global negara-negara anggota WHO sejak 2005.

Di tingkat layanan, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja pelayanan JKN. Penghargaan itu diarahkan sebagai pemicu pertukaran praktik baik, inovasi, dan penguatan akuntabilitas. “Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” kata Prihati.

baca juga:

  1. Reses Anggota DPRD Baubau Naslia Alu Serap Aspirasi Warga Waruruma, Desil Bansos Jadi
  2. Teror Video Pribadi Tak Pantas Mantan Kekasih Disebar ke Ibu dan Teman Lewat Whatsapp, Pria Baubau Diamankan Polisi

 

Penguatan pengalaman peserta juga dilakukan melalui peluncuran wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu. Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), sehingga peserta JKN yang memiliki asuransi kesehatan tambahan dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan. Dengan cakupan peserta yang telah mendekati seluruh populasi, tantangan berikutnya adalah memastikan kepesertaan tersebut benar-benar berujung pada akses layanan yang bermutu dan perlindungan finansial ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *