Berawal dari Nongkrong dan Dan Dipicu Miras di Pasar Karya Nugraha Baubau, Pelaku MOL Tersinggung Dengan Pertanyaan Menyudutkan, Berujung Maut bagi DhaniBerawal dari Nongkrong dan Dan Dipicu Miras di Pasar Karya Nugraha Baubau, Pelaku MOL Tersinggung Dengan Pertanyaan Menyudutkan, Berujung Maut bagi Dhani

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Baubau mengungkap kronologi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Pasar Karya Nugraha, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Dalam kasus tersebut, seorang lelaki berinisial MOL ditetapkan sebagai tersangka. “Berawal dari Nongkrong dan Dan Dipicu Miras di Pasar Karya Nugraha Baubau, Pelaku MOL Tersinggung Dengan Pertanyaan Menyudutkan, Berujung Maut bagi Dhani,”

Berawal dari Nongkrong dan Dan Dipicu Miras di Pasar Karya Nugraha Baubau, Pelaku MOL Tersinggung Dengan Pertanyaan Menyudutkan, Berujung Maut bagi Dhani
Berawal dari Nongkrong dan Dan Dipicu Miras di Pasar Karya Nugraha Baubau, Pelaku MOL Tersinggung Dengan Pertanyaan Menyudutkan, Berujung Maut bagi Dhani

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Reskrim Polres Baubau, Ipda Muh. Fatih Zafran, menjelaskan, peristiwa bermula ketika tersangka MOL bersama dua rekannya sedang duduk di pasar karena mereka bekerja sebagai penjaga di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, korban Dhani datang bersama seorang temannya bernama Komang dan bergabung untuk duduk bersama dan ngobrol, dimana tujuan awal korban dan temannya datang di Pasar Karya Nugraha untuk membeli nasi kuning.

“Setelah itu, dua rekan tersangka pergi, jadi hanya tersisa tiga orang, yakni MOL, korban Dhani, dan Komang,” kata Fatih Zafran, dam sesi konferensi pers.

Selanjutnya kata Fatih Zafran, situasi kemudian memanas setelah korban dan temannya yang disebut baru saja mengonsumsi minuman beralkohol diduga melontarkan pertanyaan yang menyudutkan tersangka MOL mengenai pengalaman apakah pelaku sudah pernah dipenjara. Korban juga disebut menyentuhkan ujung rokok ke tangan tersangka hingga mengenai jari tangannya, sebelum berupaya memukul, tetapi tidak mengenai sasaran.

Emosi akibat kejadian tersebut, tersangka MOL kemudian pergi mencari kepala pasar untuk meberitahukan peristiwa yang baru saja dialaminya. Namun, dalam perjalanannya, tersangka menemukan sebuah warung yang memiliki pisau.

“Lalu tersangka mengambil pisau di warung tersebut, yang kini telah kami amankan sebagai barang bukti. Dalam kondisi emosi, MOL kembali ke TKP awal kemudian menyerang Dhani yaitu dengan menikam korban pada bagian dada kiri serta menyatat bagian leher dan melukai siku korban. Kemudian tang kepala Pasar dan melerai perkelahian itu dan kemudian meminta anak buahnya untuk membawa korban dhani ke RS Palagimata Baubau,” jelas Ipda Muh Fatih Zafran.

Setelah menjalani perawata lebih lanjut, Lanjut Muh fatih Zafran, akhirnya pada pukul 22.30 WITA Dhani dinyatakan meninggal dunia. Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Badia, dekat Keraton Buton, Kota Baubau. Atas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 466 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk kasus kriminal ini, Muh Fatih Zafran mengaskan pelakunya merupakan pelaku tunggal dan MOL sebelumnya tidak pernah terangkut masalah hukum.

sekedar diketahui bahwa pada malam hari kerabat dari korban dhani melakukan pembakaran ban di Kotamara Baubau, aksi itu menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku.

Sementara itu, Wakapolres Baubau, Kompol Andi Usri, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Baubau sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kota tetap damai dan aman, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir.

baca juga:

  1. Bidik Prestasi 2027, SMA Negeri 1 Baubau Matangkan Persiapan Siswa Hadapi OSN, O2SN dan FLS3N …
  2. Tekan Kecelakaan, Satlantas Polres Baubau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas Dioperasi Patuh Anoa 2026 Selama 14 Hari, Polisi Prioritaskan Keselamatan Pengendara

 

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini maupun permasalahan-permasalahan menonjol lainnya. Mari kita menjaga Kota Baubau agar tetap damai dan aman,” ujarnya.

Polres Baubau mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan melalui jalur hukum.(*)

baca berita lainnya:

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Baubau menerapkan sistem pembelian tiket elektronik (e-ticketing) pada lintasan penyeberangan Baubau–Waara sejak 19 Oktober 2026. Digitalisasi layanan ini ditujukan untuk mempermudah pembelian tiket, mengurangi antrean di pelabuhan, menekan praktik percaloan, sekaligus meningkatkan akurasi data penumpang dalam manifes kapal demi mendukung keselamatan pelayaran. “ASDP Baubau Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Manifes Penumpang Diperkuat,”

ASDP Baubau Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Manifes Penumpang Diperkuat
ASDP Baubau Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Manifes Penumpang Diperkuat

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Baubau, Capt. Amir, mengatakan layanan tersebut mulai dapat digunakan masyarakat pada 19 Oktober 2026 pukul 13.00 Wita. Calon penumpang dapat memesan tiket secara daring melalui laman resmi Ferizy sebelum berangkat ke pelabuhan.

“Dengan adanya e-ticketing ini, masyarakat bisa membeli tiket dari rumah. Jadi, tidak harus mengantre dan tidak perlu melalui calo. Pengguna jasa bisa melakukan reservasi sendiri sebelum berangkat ke pelabuhan,” kata Amir, Selasa (27/10/2026).

Menurut Amir, penerapan tiket elektronik juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelayanan penyeberangan melalui pencatatan identitas penumpang yang lebih tertib. Data yang dimasukkan saat pemesanan diharapkan sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP), sehingga informasi dalam manifes kapal lebih akurat dan dapat membantu proses administrasi apabila terjadi kecelakaan.

“Kalau pengguna jasa membeli tiket melalui Ferizy, namanya langsung terdaftar dalam manifes kapal. Karena itu, kami berharap nama yang dicantumkan sesuai dengan identitas di KTP,” ujarnya.

Meski menawarkan kemudahan, ASDP mengantisipasi kendala pada masa awal penerapan, terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Perusahaan menyiapkan petugas teknologi informasi dan pelayanan tiket untuk memberikan edukasi serta mendampingi calon penumpang, termasuk kelompok lanjut usia (lansia).

Digitalisasi ini bukan langkah pertama ASDP Cabang Baubau. Sistem serupa telah diterapkan pada lintasan Kendari–Langara sejak Februari 2026. Menurut Amir, sekitar 50 persen pengguna jasa pada lintasan tersebut kini telah membeli tiket melalui aplikasi. ASDP selanjutnya berencana memperluas penerapan e-ticketing secara bertahap ke lintasan komersial lainnya, antara lain Tampo–Torobulu dan Labuan–Amolengo.

Secara historis, digitalisasi tiket penyeberangan di Indonesia berkembang seiring transformasi layanan transportasi dan kebutuhan pencatatan penumpang yang lebih terintegrasi. ASDP memperkenalkan platform Ferizy pada 2020 untuk memperluas pemesanan tiket penyeberangan secara daring. Di tingkat internasional, Organisasi Maritim Internasional (IMO) juga mendorong peningkatan keselamatan pelayaran melalui penerapan standar keselamatan kapal dan pengelolaan informasi pelayaran. Dalam konteks Baubau–Waara, manfaat sistem baru ini akan bergantung pada ketepatan data identitas, kesiapan petugas, dan kemampuan masyarakat beradaptasi dengan layanan digital.

baca juga:

  1. Siapkan 8–10 Atlet, IMI Baubau Andalkan Seleksi Objektif Menuju Porprov 2026
  2. Tekan Kecelakaan, Satlantas Polres Baubau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas Dioperasi Patuh Anoa 2026 Selama 14 Hari, Polisi Prioritaskan Keselamatan Pengendara

Penerapan e-ticketing diharapkan membuat proses pembelian tiket lebih praktis sekaligus memperkuat ketertiban administrasi penumpang. ASDP masih perlu memastikan pendampingan berjalan efektif agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan seluruh pengguna jasa, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan aksesibilitas layanan.(*)

 

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *