Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2026Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2026

Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2026
 

Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2026 Versi PDF

 

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2026

01 1 02 1 03 1 04 1 05 1

0907 1

08 1

baca juga Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi lainnya:

  1. Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 28 Oktober 2026
  2. Koran Online Baubau Post Edisi 27 Oktober 2026

baca berita lainnya:

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kota Baubau mulai memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul keluhan masyarakat mengenai antrean panjang, dugaan penimbunan, dan kenaikan harga Pertalite di tingkat pengecer. Meski pelayanan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai kembali normal, pemerintah memberikan tenggat satu hingga dua hari kepada pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi untuk mematuhi ketentuan penjualan BBM. “Wali Kota H Yusran Fahim Turun Langsung Pantau Antrian Bensin, Pemkot Baubau Awasi Distribusi BBM, Pengecer Terancam Ditindak Jika Picu Kelangkaan,”
Wali Kota H Yusran Fahim Turun Langsung Pantau Antrian Bensin, Pemkot Baubau Awasi Distribusi BBM, Pengecer Terancam Ditindak Jika Picu Kelangkaan
Wali Kota H Yusran Fahim Turun Langsung Pantau Antrian Bensin, Pemkot Baubau Awasi Distribusi BBM, Pengecer Terancam Ditindak Jika Picu Kelangkaan

Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E., mengatakan, perbaikan pelayanan terlihat setelah aktivitas pengisian BBM di SPBU dimulai sejak pukul 06.00 WITA. Kondisi tersebut dinilai membantu mengurai antrean kendaraan yang sebelumnya mengganggu masyarakat. Hal itu disampaikannya seusai melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPBU di Kota Baubau, Jumat (30/10/2026).

“Sekarang saya lihat sudah agak normal, karena memang pengisian di SPBU juga sudah sejak jam enam. Jadi, sekarang antrean sudah mulai terkendali. Mudah-mudahan pelayanan yang baik ini bisa berlangsung terus,” kata Yusran.

Di tengah perbaikan pelayanan, pemerintah masih menyoroti dugaan praktik penimbunan dan penjualan BBM dengan harga tinggi oleh pengecer. Yusran mengatakan, pendekatan persuasif menjadi langkah awal sebelum pemerintah mempertimbangkan penindakan. Ia juga menegaskan bahwa penertiban tidak dimaksudkan untuk serta-merta memutus mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha pengecer, selama kegiatan tersebut berlangsung secara tertib.

“Sekarang kita imbau dulu, jangan langsung kita putus, karena seperti yang kita lihat selama ini banyak yang hidup dari situ. Kalau kondisinya normal, mereka bisa tetap berusaha sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., pada kesempatan yang sama mengingatkan masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan barcode pembelian BBM bersubsidi. Keluhan yang diterima pemerintah antara lain kuota pembelian tercatat telah digunakan, meskipun pemilik kendaraan mengaku belum melakukan pengisian. “Barcode itu rahasia, ibarat PIN. Hanya pemiliknya yang boleh tahu. Jangan sampai tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Wa Ode Hamsinah, petugas SPBU seharusnya mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan sebelum melayani pengisian. Namun, ketika antrean padat, pemeriksaan tersebut berpotensi tidak berjalan optimal sehingga membuka peluang penyalahgunaan identitas pembelian. Masyarakat pun diminta tidak membagikan barcode kepada orang lain dan menjaga kerahasiaan data kendaraannya.

Persoalan pengawasan BBM bersubsidi bukan hal baru di Indonesia. Pada 2005, pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM secara bertahap di tengah tekanan anggaran subsidi. Sementara itu, pendaftaran program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM menggunakan sistem barcode mulai dibuka Pertamina pada 1 Juli 2022 sebagai bagian dari upaya pendataan dan penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran.
Dalam konteks internasional, krisis minyak dunia 1973–1974 juga memperlihatkan bagaimana gangguan pasokan dapat memicu kelangkaan dan antrean panjang di berbagai negara. Embargo minyak oleh sejumlah negara produsen menyebabkan harga minyak dunia melonjak dan mendorong pembentukan Badan Energi Internasional (IEA) pada 1974 untuk memperkuat kerja sama keamanan pasokan energi. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan distribusi dan pengelolaan pasokan energi secara terukur.

baca juga:

  1. ASDP Baubau Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Manifes Penumpang Diperkuat…
  2. BULOG Baubau Bentuk Satgas Khusus, Pengawasan Beras SPHP Diperketat Cegah Penyimpangan

Pemerintah Kota Baubau berharap penertiban pengecer, pengawasan SPBU, dan perlindungan data barcode dapat menjaga ketersediaan BBM serta memastikan masyarakat memperoleh bahan bakar dengan harga yang wajar.(*)

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *