Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2026
Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2026 Versi PDF
baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2026




baca juga Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi lainnya:
baca berita lainnya:

Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E., mengatakan, perbaikan pelayanan terlihat setelah aktivitas pengisian BBM di SPBU dimulai sejak pukul 06.00 WITA. Kondisi tersebut dinilai membantu mengurai antrean kendaraan yang sebelumnya mengganggu masyarakat. Hal itu disampaikannya seusai melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPBU di Kota Baubau, Jumat (30/10/2026).
“Sekarang saya lihat sudah agak normal, karena memang pengisian di SPBU juga sudah sejak jam enam. Jadi, sekarang antrean sudah mulai terkendali. Mudah-mudahan pelayanan yang baik ini bisa berlangsung terus,” kata Yusran.
Di tengah perbaikan pelayanan, pemerintah masih menyoroti dugaan praktik penimbunan dan penjualan BBM dengan harga tinggi oleh pengecer. Yusran mengatakan, pendekatan persuasif menjadi langkah awal sebelum pemerintah mempertimbangkan penindakan. Ia juga menegaskan bahwa penertiban tidak dimaksudkan untuk serta-merta memutus mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha pengecer, selama kegiatan tersebut berlangsung secara tertib.
“Sekarang kita imbau dulu, jangan langsung kita putus, karena seperti yang kita lihat selama ini banyak yang hidup dari situ. Kalau kondisinya normal, mereka bisa tetap berusaha sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., pada kesempatan yang sama mengingatkan masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan barcode pembelian BBM bersubsidi. Keluhan yang diterima pemerintah antara lain kuota pembelian tercatat telah digunakan, meskipun pemilik kendaraan mengaku belum melakukan pengisian. “Barcode itu rahasia, ibarat PIN. Hanya pemiliknya yang boleh tahu. Jangan sampai tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Wa Ode Hamsinah, petugas SPBU seharusnya mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan sebelum melayani pengisian. Namun, ketika antrean padat, pemeriksaan tersebut berpotensi tidak berjalan optimal sehingga membuka peluang penyalahgunaan identitas pembelian. Masyarakat pun diminta tidak membagikan barcode kepada orang lain dan menjaga kerahasiaan data kendaraannya.
Persoalan pengawasan BBM bersubsidi bukan hal baru di Indonesia. Pada 2005, pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM secara bertahap di tengah tekanan anggaran subsidi. Sementara itu, pendaftaran program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM menggunakan sistem barcode mulai dibuka Pertamina pada 1 Juli 2022 sebagai bagian dari upaya pendataan dan penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran.
Dalam konteks internasional, krisis minyak dunia 1973–1974 juga memperlihatkan bagaimana gangguan pasokan dapat memicu kelangkaan dan antrean panjang di berbagai negara. Embargo minyak oleh sejumlah negara produsen menyebabkan harga minyak dunia melonjak dan mendorong pembentukan Badan Energi Internasional (IEA) pada 1974 untuk memperkuat kerja sama keamanan pasokan energi. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan distribusi dan pengelolaan pasokan energi secara terukur.
baca juga:
- ASDP Baubau Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Manifes Penumpang Diperkuat…
- BULOG Baubau Bentuk Satgas Khusus, Pengawasan Beras SPHP Diperketat Cegah Penyimpangan
Pemerintah Kota Baubau berharap penertiban pengecer, pengawasan SPBU, dan perlindungan data barcode dapat menjaga ketersediaan BBM serta memastikan masyarakat memperoleh bahan bakar dengan harga yang wajar.(*)



