– Adlinsyah: Satu Rupiah pun Jangan Ada yang Aneh
Peliput : Asmaddin Editor: Prasetio M
BAUBAU,BP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) serius mendalami masalah aset di daerah. Salah satunya aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton yang dikelola oleh pihak swasta.
“Saya sudah bilang kepada teman-teman kota dan kabupaten, KPK ini serius monitor mengenai aset, biar satu rupiah pun jangan ada yang aneh, kalau ada yang aneh, bisa diarahkan ada indikasi korupsi,” kata Korsupgah Sultra KPK Adlinsyah Nasution ditemui awak media Kamis (27/06).
Namun terkait hal itu pihaknya belum membeberkan lokasi aset dan pihak swasta yang telah bekerjasama untuk mengelola aset tersebut, dan dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
Aset yang telah dikerjasamakan dengan pihak swasta telah masuk dalam salah satu monitoring pendalaman oleh KPK. Ditelusuri apakah kerjasama tersebut menguntungkan daerah atau tidak. Olehnya, pihaknya akan minta kejelasan ke Pemkab Buton.
“Dalam perjanjian kerjasama itu, untung nggak daerah dalam anggaran, dampak akhirnya ya, ada sesuatu yang kurang baik terkait masalah perjanjian itu, makanya saya mau ketemu Buton,” tuturnya.
KPK RI tegaskan kembali bahwa dalam pasal 2, pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang kerugian negara. Apapun nilai yang diperoleh harus dikembalikan kepada negara.
“Jadi apapun hasil dan nilai harus kembali ke negara gak boleh dimainkan di luar,” tandasnya. (*)