F1.2 Para wartawan perwakilan media se Sultra saat mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Sultra Para wartawan perwakilan media se Sultra saat mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Sultra

Laporan: Yuhandri Hardiman

KENDARI, BP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu sampai Minggu (13/4 – 14/4). Kegiatan UKW diikuti 21 peserta utusan berbagai media cetak, eletronik, dan online di Sulawesi Tenggara untuk tingkat muda.

Sebagai pembuka, Ketua PWI Sultra, Sarjono, menyampaikan sambutan yang dihadiri para pengurus PWI Sultra, Asisten III Pemprov Sultra Dr I Ketut Puspa Nengah, Kepala Kominfo Sultra Kusnadi MHum dan Anggota DPRD TK I Samsudin Rahim. Sedangkan Tim penguji terdiri dari pengurus PWI Pusat di antaranya Atal S Depari, Katerin M Salauki, dan Uyun A.

“Uji kompetensi terlaksana karena semangat para peserta, tim penguji dan dukungan Pemprov Sultra,” katanya.

Sarjono juga menjelaskan, jika PWI Sultra mendapat dukungan alokasi anggaran dari Gubernur Sultra H Nur Alam SE senilai Rp 500 juta. Kata Sarjono, gubenur berpesan agar alokasi anggaran dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas wartawan (UKW, red). Selain itu juga bisa digunakan untuk kegiatan lain yang relevan untuk peningkatan SDM.

PWI Sultra dalam waktu dekat akan menyelenggarakan kegiatan diantaranya safari jurnalistik, lomba foto jurnalistik dan pelatihan. Hal ini diharapkan agar wartawan bisa berkompeten, membanggakan PWI dan dunia Pers pada umumnya.

Dia berpesan kepada peserta UKW agar setelah kembali ke tempat tugas masing-masing agar tetap menjaga eksistensi, menjunjung semangat dan martabat serta semangat di PWI. “Selanjutnya kepada tim penguji yang lebih awal memberikan
pengarahan, mereka sudah malang-melintang melakukan pengujian, tidak mungkin ditugaskan dewan pers kalau tidak terpercaya. Saya punya keyakinan teman-teman akan memenuhi syarat kompeten,” jelasnya.

Asisten III Pemprov Sultra, Dr I Ketut Puspa Nengah mewakili Gubernur Sultra H Nur Alam SE dalam sambutannya menjelaskan pengalamannya setelah membaca UU Pers No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya terperangah bahwa kode etik jurnalistik ini milioner dari pasal satu dan seterusnya,” katanya paripurna.

Dia membandingkan syarat profesi jurnalistik dengan syarat menjadi pendeta Hindu yang menurutnya bekerja dengan hati. “Katakanlah yang salah jika itu salah dan katakanlah yang benar jika itu benar,” katanya.

Dia membenarkan jika Pemprov Sultra mendukung sepenuhnya kegiatan jurnalistik yang diselenggarakan PWI Sultra. Dari 21 naskah hibah, salah satunya termasuk PWI mendapatkan alokasi anggaran. Dia berharap ke depan kegiatan jurnalistik bisa
menjadi salah satu kegiatan Kominfo untuk peningkatan kompetensi wartawan dalam kemasan kegiatan yang sesuai dengan nomenklatur APBD.

Ketut Puspa memandang penting adanya wartawan dan pers, karena melalui media, informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diketahui masyarakat. Maka kata dia, semua akan terlaksana dengan baik jika berita yang disampaikan
dilakukan sesuai kode etik jurnalistik, aktual dan faktual. (****)

Visited 1 times, 1 visit(s) today