F09.1 Nur SalehNur Saleh

 

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Kesadaran masyarakat Kabupaten Wakatobi untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih sangat minim. Di pulau Wangi-Wangi saja sebagai pusat pemerintahan, presentase kepengurusan IMB hanya 21.27 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Nur Saleh, mengungkapkan mayoritas masyarakat tidak memandang IMB sebagai hal penting dalam membangun. Sementara IMB dapat memberikan kepastian hokum atas pembangunan suatu gedung.

“IMB itu sangat penting dalam membangun. Jika telah mengantongi IMB maka sudah ada kepastian hokum atau status berdirinya suatu bangunan. Seperti sertifikat tanah sebagai bukti legalitas, hanya beda ruang lingkup,” terang Nur Saleh, beberapa waktu lalu.

Di pulau Wangi-Wangi saja sebagai pusat pemerintahan di Kabupaten Wakatobi lanjut Nur Saleh, bangunan yang tidak mengantongi IMB masih sangat minim. “Di pulau Wangi-Wangi dari 12.482 unit bangunan, yang memiliki IMB hanya 2.835 unit. Berarti bangunan yang memiliki IMB hanya 21.27 persen,” ucap Nur Saleh.

Nur Saleh, sangat mengharap dengan pelayanan IMB mobile plus yang diperkenalkan Dinas PU dan Penataan Ruang Wakatobi dapat dipahami dan diterima masyarakat luas. Sehingga ada kesadaran masyarakat betapa pentingnya suatu bangunan memiliki IMB sebelum membangun.

“Kita hanya berharap dengan penerapan pengurusan IMB mobile plus ini dapat segera dipahami masyarakat untuk kemudian ditindak lanjutinya. IMB itu penting sehingga masyarakat ketika membangun bisa mengikuti petunjuk. Artinya pemerintah membuat regulasi sesuai tata kota sehingga bangunan tertata dengan baik,” tutup Nur Saleh. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today