www.baubaupost.com 1www.baubaupost.com

Peliput: Darson – Editor: Fardhyn

BURANGA, BP – Kabupaten Buton Utara (Butur) hanya mampu memperoleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), atas sistem pengelolaan keuangan daerah. Opini WDP diterima Pemda Butur pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Selain itu, turut hadir Ketua DPRD Butur, Muh Rukman Basri Zakariah dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tasir serta Plt Kepala Inspektorat Butur, Armin di kantor BPK Provinsi Sultra, Jum’at 2 Juni 2017.

Plt Inspektorat Butur Armin, mengungkapkan, Butur kesekian kalinya kembali mendapat predikat opini WDP. Ia juga meluruskan adanya kabar yang tersebar di media sosial jika Butur mendapatkan WTP tidak benar adanya.

“Jadi tidak benar yang tersebar di media sosial kalau Butur WTP, kita masih WDP,” ujarnya.

Armin mengakui belum mengetahui persis persoalan krusial atas hasil audit LKPD Butur hingga masih WDP. Meskipun demikian, ia menggambarkan yang menjadi kekurangan selama ini di Pemkab Butur ialah pengelolaan laporan aset dan admnistrasi keuangan.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya persoalan aset dan admnistrasi keuangan,” terangnya.

Dengan raihan status WDP, tambahnya, menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah masih perlu ditingkatkan.

“WDP menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan masih perlu ditingkatkan. Masalah status kepemilikan aset daerah dan administrasi keuangan kedepannya bisa lebih baik, sehingga kita bisa memperoleh opini WTP tahun depan,” ujarnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today