Peliput : Prasetio M Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Anggaran Pemilihan Walikota (Pilwali) Baubau 2018 sebesar Rp 25,8 miliar belum final. Dana yang dialokasikan belum termasuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) jika terjadi.
Asisten I Setda Kota Baubau La Ode Aswad mengatakan, Pemerintah Kota Baubau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau belum menyepakati anggaran Pilwali tahun 2018. Namun sebelumya Pemerintah Kota Baubau telah menyetujui anggaran Pilwali sebesar Rp 7,5 miliar melalui APBD 2017.
“Nanti kita akan bahas kembali bersama DPRD tentang dana Pilkada di APBD Perubahan dan 2018,” kata Aswad.
Lanjutnya, anggaran Pilwali Rp 25,8 miliar belum diputuskan karena belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Jika anggaran Pilwali yang telah disetujui secara final akan dibuatkan dalam Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD). Sementara pencairannya dapat dilaksanakan dalam beberapa tahap.
“Dana bisa berkurang atau bertambah tergantung hasil pembahasan dengan pihak Provinsi,”tutupnya.
Ditempat yang sama Ketua KPU Kota Baubau Dian Anggaraeni berharap, dana Pilwali secepatnya diputuskan. Karena tanggal 14 Juni 2017 KPU Pusat akan melauching tahap ketiga Pilkada 2018.
“Otomatis jika sudah dilauching, maka tahapan pelaksanaan mulai dari persiapan sudah bisa kami laksanakan dan itu membutuhkan anggaran,” kata Dian.
Dian menambahkan, suksesnya perhelatan politik tingkat Kota Baubau ini merupakan tupoksi KPU, setelah membahas berbagai macam rincian dana yang akan digunakan dalam Pilwali. (*)