F10.1 Baliho beberapa Balon Walikota disalah satu sudut Kota BaubauBaliho beberapa Balon Walikota disalah satu sudut Kota Baubau.

Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Menjamurnya baliho Bakal Calon (Balon) Walikota menjadi pemandangan unik di Kota Baubau. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau bakal melakukan teguran terhadap calon kandidat yang memasang baliho kampanye tidak pada tempatnya.

Kepala DPM-PTSP Kota Baubau melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Terpadu DPM-PTSP Kota Baubau LM Harmasi, saat ditemui Baubau Post di ruangannya, Selasa (13/06) mengatakan, dalam memberi izin, pihaknya menyarankan beberapa tempat pemasangan baleho yang sesuai tempatnya. Karena dalam mengeluarkan izin pemasangan baliho, pihaknya selalu merujuk pada peruntukan ruang dan tempat.

“Dalam memberi izin, ada beberapa tempat yang kita sarankan sesuai peruntukan ruang dan tempat. Seperti di depan Rujab seputaran Lapangan Merdeka, simpang empat SDN 2 Baubau, Lembah Hijau, Loji dan Wajo seputaran jembatan beli. Tapi, kalau misalnya di pasang di luar itu, tidak apa-apa. Misalnya mau pasang tanah orang, jelas harus izin sama orangnya. Tetapi retribusinya, tetap sesuai ketentuan Perda,” kata harmasi.

Harmasi menegaskan, sebelum memasang baliho kampanye, para kandidat harus mengurus izinnya terlebih dahulu. Hal itu untuk mewujudkan pemandangan Kota Baubau yang indah.

“Kami kan hanya sebatas memberi izin, terkait jumlah baliho yang dipasang, terserah mereka. Jadi, sebelum pemasangan baliho itu, harus konfirmasi dulu ke kami. Kalau ada yang tidak sesuai, kami beri teguran. Karena yang kita itu kan kota kita ini tidak sembrawut,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today