Peliput: David
BURANGA, BP – Pencairan Dana Desa (DD) yang bersumber dari alokasi APBN tahap pertama tahun 2017 di Kabupaten Buton Utara (Butur) sudah mencapai 90 persen dari 78 desa.
“Pencairan Dana Desa tidak ada lagi masalah untuk selanjutnya pencairan, karena kita sudah mencapai 90persen. Tahapan kita suda lengkapi dari awal diantaranya evaluasi APBDes, rekomendasi dari camat, dan kemudian LPJ, ” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Buton Utara, Tasir kepada awak media, Selasa (21/6).
Dijelaskannya, pencairan dana desa ditiap desa nominalnya di tahap 60 persen jumlahnnya tidak terlalu banyak, kisaran rata-rata delapan ratus juta per desa.
” Sebetulnya, perlu saya tekankan bagi para kepala desa yang belum menerima anggarannya, agar kewajiban mereka dalam hal ini PBB harus segera dilunasi sebelum pencairan dana desa. Kerena itu merupakan kewajiban desa tanpa mengurangi dana desa, kita hanya menekankan saja, ” jelasnya.
Kemudian, kata dia, yang diharapan paling utama dari penggunaan dana dalam kondisi cuaca saat ini, menurutnya digunakan sesuai proritas yang akan dibangun, apalagi skala besar jangan sampai ada masalah.
” Ambil sesui kebutuhan, karena ambil banyak dalam kondisi cuaca saat ini penggunaannya tidak maksimal dan di khawatirkan timbul permasalahan baru. Kemudian saya berharap tinggal evaluasi penggunaan dana dan yang mengawasi anggaran adalah KPK, Departemen Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan masyarakat setempat, ” ungkap mantan Plt Kepala BPMD Butur ini. (*)