F01.2 Kapolsek Murhum Saat melakukan penggerbekan di rumah kebun. Foto AbidinKapolsek Murhum Saat melakukan penggerbekan di rumah kebun. Foto Abidin.

Peliput: Abidin Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU,BP – Tanggap dengan rangkain pelaksanaan Operasi Pekat Anoa yang digelar mulai 1 – 31 Agustus 2017 oleh Polres Baubau, Kepolisian Sektor Murhum melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam dan minuman keras (Miras) di Jalan Limbo Wolio, Lorong Kehutanan, Kelurahan Tanganapada Kecamatan Murhum, Sabtu (05/08).

Kapolsek Murhum Iptu Sukri Masse usai penggerebekan kepada Baubau Post mengatakan, penggerebekan ini bermula dari laporan Bhabinkamtibmas. Dimana lokasi penggerebean diketahui rumah merupakan tempat perjudian sabung ayam dan miras.

Selain itu, kata Sukri, ada juga laporan dari beberapa isteri pemain penjudi sabung ayam. Suami mereka tidak pernah pulang ke rumah akibat seringnya bermain judi sabung ayam dan minum-minuman keras.

“Kami sudah memperingatkan, karena kasihan istri mereka yang menjual dan kalian memakai uangnya,” katanya.

Rumah itu merupakan rumah perkebunan penduduk, tetapi itu disalah gunakan menjadi tempat perjudian sabung ayam dan minuman keras.

Setelah digerebek, sambungnya lagi, pihaknya mendapati pelaku pembawa senjata tajam (Sajam). Minuman keras (Miras) tradisional jenis arak satu jerigen 20 liter dan enam buah taji rakitan yang biasa digunakan pada saat perjudian sabung ayam.

Pelaku pembawa sajam, kini sudah diamankan di Mako Polsek Murhum untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(#)

Visited 2 times, 1 visit(s) today