F12.3 AKP Anwar SH MH 2

Peliput : Jaya

BAUBAU, BP – La Nido alias Alex (39) yang merupakan salah satu resedivis yang baru bebas beberapa hari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kini kembali diamankan Polsek Wolio.

Kapolsek Wolio AKP Anwar SH MH saat dikonfirmasi Baubau Post Selasa (08/08) mengatakan, pelaku yang baru bebas lima hari diduga melakukan pencurian di rumah milik Adin Silalahi (31) yang keterbelakangan mental (bisu) di lingkungan Kabumbu, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Sabtu dini hari (29/07).

“Saat menerima laporan dan mengambil keterangan, korban didampingi oleh juru bahasa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan menurut keterangannya dia sempat kaget pada saat pelaku masuk membuka pintu kamar. Dimana barang yang diambil terjatuh, sehingga korban terbangun kemudian menghajar pelaku, ” jelasnya.

Lanjutnya, pelaku sempat melarikan diri sehingga korban melakukan pengejaran. Diselah-sela pengejaran anggota Polsek Wolio melintas diareah tersebut, sehingga membantu korban dan melakukan penangkapan.

“Pelaku ditangkap di sekitaran Toko Sukses dan hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Wolio,” tutupnya.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today