F09.2 Ketua Bawaslu mengenakan Baju orens didampingi ketua Panwaslu Buton Irfan baju kotak berfoto bersama Camat dan Perwakilan LurahDesa Kecamatan Pasarwajo Ketua Bawaslu, mengenakan Baju orens didampingi ketua Panwaslu Buton, Irfan, baju kotak, berfoto bersama Camat dan Perwakilan LurahDesa Kecamatan Pasarwajo

Peliput Alyakin

PASARWAJO, BP – Untuk tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi sulawesi (Sultra) Fokus terhadap ASN, Camat, Kepala Desa/Kelurahan bahkan sampai RT/RW.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara,Hamiruddin Udu, saat membawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan partisipatif pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018 di hotel muslimah Senin (27/11)

“Berdasarkan laporan masyarakat dan yang ditemukan Panwas, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan Walikota terkadang ada kasus PNS, terlibat dalam politik praktis,” katanya

Kata dia, bentuk kecurangan yang ditemukan seperti Money Politik di masyarakat, Kepala Dinas, Camat, Kelurahan/Desa terlibat dalam politik praktisdan terkadang RT/RW biasanya digunakan sebagai peluncur untuk mengumpulkan warganya, kemudian meminta salah satu pasangan calon untuk datang dan disitu terjadi Money Politik untuk membantu salah satu paslon yang diundang.

Menurutnya, Camat Kelurahan/Desa memiliki kewenangan sehingga dilakukan Pengawasan karena banyak laporan masyarakat disitu banyak yang terlibat untuk membantu pasangan calon.

“Lurah, Kades, Fokus dilakukan Pengawasan, tentu dengan perangkatnya karena ada kewenangan, karena jangan sampai ada intimidasi dalam Pemilihan calon sehingga merugikan calon lain,” terangnya

Dicontohkan, Dalam pesta demokrasi, dimana ada pihak pihak melakukan intimidasi terhadap pemili Untuk memilih paslon A atau B dan ini tentu ini melanggar karena merugikan paslon.

Agar tidak terjadi, Pihaknya tetap akan berkordinasi dengan pimpinan Daerah agar menyampaikan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terlibat dalam politik praktis karena kedepannya ASN profesional untuk Fokus memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Kita juga akan Kordinasi dengan Pemda untuk menyampaikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis,” Katanya

Ia juga meminta terhadap LSM, Ormas, Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk membantu dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018 mendatang.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today