F9.2 Irjiansyah Irjiansyah

Peliput: Alyakin

Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Pemerintah Desa (Pemdes) Banabungi akan membangun pemakaman umum dengan memungut uang warga. Pasalnya, pemakaman lama sudah penuh.

Dari 530 kepala keluarga (KK), dimana setiap KK mengumpulkan dana sebesar Rp 530 ribu. Kepala Desa Banabungi Irjiansyah, telah membentuk tim 13 untuk menjalankanya sesuai hasil musyawarah aparatur desa bersama masyarakat yang diwakili kepala dusun, RT dan RW.

“Pembayaran itu dicicil Rp 50 ribu per bulan, tapi pembayaran pertama itu sekitar Rp 200 ribu dan itu ada dasar hukumnya,” jelasnya.

Lanjutnya, pembebasan lahan pemakaman dengan biaya Rp 290 juta. Pengadaan kuburan umum untuk masyarakat Desa Banabungi, dianggapnya penting.

Pemungutan uang kepada masyarakat menurutnya dapat dilakukan karena tidak ada anggaran baik dari ADD maupun DD untuk pembukaan lahan pemakaman. Sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buton.

“Saya sudah Kordinasi Kabag Hukum, Tapem, dan BPMD, untuk menggunakan ADD dan DD tapi tidak ada postnya sehingga dilakukan dengan swadaya. Tetapi Sebenarnya kalau ada masyarakat yang menghibahkan tanahnya untuk kuburan umum maka tidak akan dilakukan pemungutan pada masyarakat, ” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today