F3.1 Abu Hasan Abu Hasan

 

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan akan mulai mengefektifkan Buranga sebagai pusat pelayanan masyarakat. Dimana, seratusan aparatur sipil negara (ASN) dari perwakilan setiap organisasi perangkat daerah akan ditempatkan untuk berkantor di ibu kota yang terletak di Kecamatan Bonegunu itu sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2007.
Kebijakan orang nomor satu di Butur itu mulai dilaksanakan pada Senin (9/4). Setiap pekan, pejabat yang berkantor di Buranga akan digilir.
“Mulai, bupati, wakil bupati, sekda, dan para asisten dan ratusan pegawai lingkup Pemda Butur akan digilir untuk berkantor di Buranga,” kata Abu Hasan.
ASN yang bakal memberikan pelayanan di kantor bupati, diperintahkan untuk membawa sendiri peralatan seperti meja, kursi dan komputer.
Dijelaskannya, penfungsian Buranga merupakan janji politik dari pasangan Abu Hasan-Ramadio, sebelum terpilih menjadi kepala daerah. Untuk tahap awal, setiap satuan OPD mengutus tiga pegawainya.
“Ini akan berlangsung selamanya. Makanya, kantor bupati di Buranga, tahun lalu telah dilakukan renovasi karena belum layak untuk ditempati,” jelasnya.
Meskipun demikian, tambah dia perkantoran di Kulisusu tetap digunakan. Nantinya, terang pria berkacamata ini bersama wakilnya, akan berbagi tugas memberikan pelayanan di dua tempat, yakni Kulisusu dan Buranga.
“Nanti pelayanan publik bisa diberikan di dua tempat. Saya akan membagi tugas bersama wakil. Secara bergantian berkantor di Buranga dan Kulisusu,” janjinya.
Oleh karena itu, dirinya juga mengharapkan jajaran dibawahnya untuk terus melakukan pelayanan. Sebabnya, tutur dia pelayanan kepada masyarakat sebenarnya tak hanya terpusat di wilayah terdapat perkantoran, tetapi juga camat, lurah dan kepala desa harus pro aktif mengambil peran untuk mengentaskan berbagai masalah di daerah-daerah pelosok.
“Apalagi anggaran di Kecamatan sudah sangat besar,” pungkasnya. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today