F01.4 Ketua DPRD Muna Mukmin Naini. Foto Iman Supa Baubau PostKetua DPRD Muna, Mukmin Naini. Foto Iman Supa Baubau Post

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP-Ketua DPRD Kabupaten Muna, Mukmin Naini setelah menerima surat DPP Pantai PAN atas pergantian dirinya sebagai ketua DPRD, memastikan hal tersebut tidak akan terjadi, pasalnya Ia menegaskan tidak mungkin menghukum diri sendiri.

Mukmin Naini yang ditemui diruangannya, Senin (9/4) menegaskan surat pergantiannya telah disposisi pada sekwan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Keterlibatan saya dalam menindaklanjuti surat DPP PAN hanya melakukan disposisi pada Sekwan, Hal ini merupakan usulan dari partai politik terkait pergantian sebagai ketua DPRD, pergantian dari partai merupakan hukuman, beda ketika memundurkan diri,”Jelasnya.

Usulan partai politik, berarti partai melihat ada suatu kesalahan yang dilakukan.

“Kalau Ketua Fraksi Awaludin dan Pengurus DPD PAN menemui saya untuk meminta pandangan usulan pergantian, saya menyarankan partai politik untuk tarik suratnya lalu minta saya untuk memundurkan diri, karena memundurkan diri terbebas dari persepsi publik, tetapi kalau usulan partai saya kesulitan memberikan penjelasan pada publik apa yang menjadi dasar partai politik menarik mandat pada diri saya,”Katanya.

Sementara itu, sambutannya, Persoalan rapat pimpinan yang belum terlaksana ia menegaskan tidak mungkin menghukum diri sendiri.

“Logikanya masa saya memproses atau menghukum diri saya sendiri, ini kan tidak logis, namun saya tetap patuh pada peraturan perundangan-undangan,”Sambungnya.

Saat dikonfirmasi ketika tidak melibatkan diri pada rapat pimpinan yang secara otomatis tidak korum, Mukmin tidak ingin memberikan tanggapannya. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today