F01.1 Plt Sekretaris Disdikbud Kota Baubau Kasman SPd MPd saat memberikan arahan kepada siswa ti SKSN
F01.1A Siswa berprestasi Kota Baubau yang menjadi rombongan SKSN tahun 2018
Siswa berprestasi Kota Baubau yang menjadi rombongan SKSN tahun 2018

Peliput: Arianto W

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar kegiatan Pengukuhan Pengurus PGRI Kota Baubau periode 2018-2020, Sabtu (03/11).

Amatan Baubau Post, kegiatan yang diselenggarakan di gedung Aula Kantor Walikota Baubau berjalan baik hingga usai. Seluruh tamu undangan yakni kepala sekolah berserta seluruh perwakilan guru-guru disejumlah sekolah Kota Baubau cukup membludak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Moneanse SPd. Untuk itu, secara resmi pengurus PGRI Kota Baubau dikukuhkan oleh Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Abdul Halim Momo SPd MSi.

Sebanyak 21 anggota pengurus PGRI Kota Baubau, diantaranya yakni
Ketua Bariun SPd MPd, Wakil Ketua Drs Hasan MPd, Wakil Ketua La Mundi SPd, Sekretaris Umum Hasrin SPd MPd, Wakil Sekretaris Faisal Islami SPd MPd, Bendahara Rosmawati SPd MPd dan Wakil Bendahara Drs Hardi.

Kemudian menyusul 13 anggota pengurus PGRI Kota Baubau yang tergolong dalam sekretaris bidang Organisasi dan Kaderisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Penegakan Kode Etik, Advokasi dan Perlindungan Hukum dan Perlindungan Profesi, Pembinaan Profesi Tenaga Pendidik, Pembinaan Karir Tenaga Pendidik, Penelitian dan Pengabian masyarakat, Kerja Sama dan Pengembangan Usaha, Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan, Pengembangan Olahraga, Pembinaan Mental Spiritual, INformasi dan Komunikasi, serta Hubungan Luar Negeri.

Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Moneanse SPd saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, mengatakan bahwa dunia pendidikan tidak boleh diganggu gugat. Sebab, Peranan guru dalam melahirkan generasi baru cukup signifikan.

“Kalau mereka nyaman maka mereka akan melahirkan generasi yang baik,” jelasnya.

Untuk itu, jasa seorang guru dalam menunjang kebutuhan sumber daya manusia (SDM) harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah. Selain itu, tunjangan gaji guru juga harus diberikan sesuai kapasitas kinerjanya.

“Mereka harus dilindungi dan diberikan tunjangan gaji sesuai kapasitasnya,” tutupnya (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today