Jakarta – Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba langsung menjalani asesmen. Asesmen dilakukan oleh tim dari BNN Kota Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (26/11/2018) seperti dikutip dari detik.com.
“Telah dilakukan assesment oleh tim BNNK Jaksel,” katanya.
La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi masyarakat.
Polisi kemudian menggeledah hotel La Usman. Sejumlah barang bukti diamankan dari hotel tersebut.
“2 cangklong bekas pakai (1 ditemukan di kantong celana tersangka + 1 di closet toilet kamarnya), 3 buah korek api gas dan satu handphone,” ujarnya.
Hasil tes urine menunjukkan politikus PAN itu positif menggunakan sabu. Pasalnya, dalam kandungan urinenya mengandung Amphetamin, metamphetamin dan benzodiazepin seperti yang ditunjukan La Usman usai pemeriksaan.
“Uji lanjutan urine positif, dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (26/11/2018).
Kepada polisi, La Usman mengaku telah mengonsumsi sabu sehari sebelum ditangkap. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang sopir.
“Hasil interogasi tersangka bahwa dia telah memakai sabu hari sebelumnya di TKP seorang diri dan didapat dari Lani (DPO) sopir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah 2 kali mendapat barang,” ujar Argo. (***)

