Peliput: Gustam
BAUBAU, BP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyebut banyak pasangan nikah di Kota Baubau yang status di e-KTPnya belum kawin.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Baubau Muslimin Hibali.
Untuk itu, ia meminta kepada pasangan yang sudah nikah agar segera mengganti data e-KTPnya. “Ada juga yang sudah nikah, tapi mereka belum ganti status, dan itu banyak,” katanya.
Muslimin menegaskan, saat ini pengurusan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Baubau menurun. Kebanyakan yang melakukan kepengurusan adalah masyarakat yang mengubah status data kependudukan. Banyak juga dari pemilih pemula yang melakukan kepengurusan.
“Yang paling banyak melakukan perekaman tiap harinya itu mereka yang pemilih pemula. Kemudian masyatakat yang ingin mengganti data di e-KTPnya,” ungkapnya.
Disdukcapil Kota Baubau, kata Muslimin, berencana menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meminimalisir pasangan nikah yang masih berstatus lanjang di KTP nya. Ke depan, setiap yang menikah akan langsung diganti data e-KTPnya.
“Mestinya itu dengan KUA kita adakah kerja sama. Jadi misalnya habis nikah, langsung dibawa ke Disdukcpil agar diganti status e-KTPnya,” pungkasnya. (*)

