F4.3 Petugas di BPN Baubau saat melakukan pelayanan. IST

Peliput: Saiful

BAUBAU, BP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Baubau menargetkan keseluruhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 6000 bidang tanah tahun ini. Tahun lalu, BPN Baubau telah merampungkan lebih dari 3000 sertifikat tanah.

Kepala BPN Baubau melalui Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, Tageli Lase SSiT mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah merampungkan sebanyak 206 bidang atas tanah yang tersebar di 18 kelurahan. Pembagian sertifikat tanahnya setelah semua dirampungkan, biasanya menunggu momen penyerahan dari presiden atau walikota.

“Biasanya menunggu selesai semua baru dibagikan. Kami tidak bisa menyerahkan sendiri ke pemiliknya karena kan ada momennya, misalnya ada penyerahan dari presiden atau pak walikota, baru kita serahkan sendiri, ungkapnya saat ditemui Senin (01/04).

Dijelaskan, PTSL berbeda dengan program sebelumnya, yakni Proyek Nasional Agraria (Prona). Pendekatan yang dilakukan dalam PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota, sehingga semua bidang tanah yang belum terdaftar dan belum tersertifikat di setiap kelurahan, akan dilakukan pengukuran di semua bidang tanah.

“Yang lengkap berkasnya itu yang akan diterbitkan sertifikatnya. Kategori satu (K1) untuk tanah yang tidak bermasalah, dan kalau bidang tanahnya ada masalah, sengketa dimasukkan ke kategori dua (K2),” jelasnya.

Lanjutnya, untuk kategori 3 (K3) seperti suatu bidang tanah yang pemilik maupun berkasnya tidak ada di tempat. Namun BPN akan tetap melakukan pengukuran untuk nantinya diterbitkan sertifikatnya.

“Nanti di tahun berjalan bisa diteruskan, kalau yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti menyerahkan berkasnya,” pungkasnya.

Pihaknya berharap, program PTSL di Kota Baubau dapat memenuhi target. Kendala yang dihadapi BPN Baubau, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, karena kurangnya sosialisasi.

“Kadang masyarakat kurang respon dengan adanya PTSL ini, kami juga sudah berusaha mensosialisasikan baik di kelurahan, media cetak, elektronik, namun tidak bisa tercapai secara maksimal,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan sertifikasi tanahnya, karena memiliki nilai ekonomis. Pasalnya program PTSL ini dapat berpindah ke wilayah lainnya, jika sudah ditetapkan lokasi kelurahan tersebut. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today