F4.2 Penjual Ikan Pasar Wameo

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Sebagai instansi penertib kota, Satpol Kota Baubau terus melakukan penertiban. Semua yang melanggar aturan, baik penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak tertib, semua ditertibkan.

Kepada Baubau Post di ruangannya, kamis (04/04), Plt Kepala Satpol PP Kota Baubau Rahmat Tuta mengimbau khususnya PKL di sekiran kawasan pasar untuk sadar tertib berjualan. Ditegaskannya, jangan ada hak pejalan kaki maupun pengendara yang dilanggar.

“Tentu harapan kita kepada pedagang agar memahani juga (ketertiban-red). Ciptakan kondisi pasar yang nyaman bagi para pembelanja. Jangan ada hak orang lain yang langgar. Karena ketika berjualan sembarangan, ada haknya pejalan kaki yang dilanggar, ada hak pengendara motor yang dilanggar,” imbaunya.

Lanjut Rahmat Tuta, telah menjadi agenda harian, Pol PP Kota Baubau mengawasi ketertiban pasar. Dan menjelang ramadan nanti, pengawan dan penertiban semakin gencar dilakukan. Diharapkan dengan penertiban tersebut, kawasan pasar tidak semrawutan.

“Terkait dengan penertiban kawasan pasar saya kira itu tetap berjalan setiap saat,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Baubau itu.

Terkait penertiban APK, Pol PP Kota Baubau selalu berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk turun bersama-sama lakukan penertiban. “Kita juga ada penertiban reklame dan APK para caleg,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today