F01.3 Ketua Bawaslu Butonnnnnnnnnnn

Peliput : Amirul

BATAUGA, BP- Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Buton Selatan (Busel) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tiga TPS. Dua TPS di Kecamatan Batuatas dan satu TPS di Kecamatan Siompu Barat.

Di Kecamatan Batuatas yakni di TPS 6 Desa Batuatas Timur dan TPS 1 Desa Tolando Jaya. Sementara di Kecamatan Siompu Barat di TPS 3 Desa Molona

Ketua Bawaslu Busel Mahyudin mengatakan dikeluarkan rekomendasi PSU ditiga TPS tersebut karena ditemukan pelanggaran. Pelanggaran ditiga TPS itu rata-rata sama yakni pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan di TPS tersebut

“Pemilih yang tidak terdaftar di DPT tersebut yang semestinya tidak melakukan pencoblosan disitu,” ucap Mahyudin saat ditemui Rabu (24/4).

Dia menjelaskan, PSU di TPS 1 Tolando Jaya hanya mengelar pemilihan Pilpres. Sedangkan di Desa Batuatas Timur TPS 6 melakukan PSU pada lima jenis surat suara, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten begitu pula di Desa Molona TPS 3 PSUnya juga lima surat suara.

Jadwal resmi digelarnya PSU di tiga TPS tersebut, kata Mahyudin masih menunggu keputusan KPU Busel. Namun di dalam aturan PSU dilakukan 10 hari sesudah H pencoblosan beberapa hari lalu.

“Kemungkinan besar PSU digelar hari Sabtu (27/4). Tetapi yang pasti saat ini Bawaslu masih menunggu surat jadwal resmi dari KPU,” ucapnya.

Ditambahkannya, Bawaslu akan terus mengawasi jalan penyelenggaraan pemilihan umum di Busel hingga selesai.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today