F2.1 Ketua Bawaslu Buton Selatan Mahyudin 2

Peliput : Amirul

BATAUGA, BP- Kasus oknum ASN Pemda Buton berinisial MB yang diduga terlibat menjalankan money politik salah satu Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, proses hukumnya telah masuk tahap dua. MB diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ketua Bawaslu Busel Mahyudin SSos MSI mengatakan, dalam tahap ini tim Gakkumdu akan menyamakan persepsi dan bukti, alat bukti serta penuturan saksi-saksi. Semua akan dikumpulkan dan dibahas untuk meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

“Sebab ini masih tahap penyelidikan, kalau sudah masuk pada tahap penyidikan itu sudah masuk ke ranah kepolisian,” ucap Mahyudin saat ditemui belum lama ini.

Lanjutnya, pihaknya saat ini masih terus melakukan penelusuran dan klarifikasi mendalam, apakah kasus ini masuk unsur pidana atau masuk pelanggaran pemilu lainnya.

Sejauh ini penyelenggaraan pemilu dari awal hingga saat ini, kata Mahyudin baru satu temuan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun proses tahapan penyelenggaraan pemilu masih berjalan, maka tugas Bawaslu belum berakhir dan masih terus menerima temuan dan laporan dari berbagai pihak. Hal itu merujuk pada Perbawaslu nomor 7.

Menurut Mahyudin, dalam kasus yang melibatkan ASN Buton tersebut, kemungkinan akan direkomendasikan ke Komisi ASN untuk diberikan pembinaan atau sanksi

“Nanti KASN yang menentukan sikap, kita hanya merekomendasikan apa yang kita temukan dengan menyertakan bukti-bukti temuan di lapangan,” tukasnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today