Peliput: LM Syahrul
BAUBAU, BP- Mengantisipasi tindak kekerasan pada anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pembinaannya.
Yang paling utama diajarkan adalah batasan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh. Dikonfirmasi via WhatsApp, pada jumat (10/05), Kabid Data, Siga dan Partisipasi Masyarakat DP3A Kota Baubau Fanti Frida Yanti mengatakan, pembinaan dasar tersebut mampu melindungi anak dari tindak kekerasan.
“Orang tua dan para guru di sekolah juga sebaiknya memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini, mana bagian tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh. Pemahaman itu perlu disampaikan, agar anak-anak baik anak laki-laki ataupun perempuan bisa menyikapi dan mengantisipasi perilaku kekerasan seperti kejahatan seksual,” jelasnya.
Selain itu, kata Fanti, perlu adanya Pos KDRT untuk meminimalisir tindak kekerasan pada anak dan perempuan di dalam rumah tangga. Jika itu terbentuk, ia yakin kasus KDRT di Kota Baubau bisa menurun.
“Pos KDRT perlu dibentuk untuk membangun kesadaran, tanggung jawab, peran serta dan komitmen masyarakat di tingkat komunitas, agar memiliki wadah dan mekanisme pencegahan, penanganan dan pemberdayaan kepada para korban,” tuturnya.
Pemanfaatan anggaran juga perlu dalam memonitoring dan mengevaluasi laporan tindak kekerasan pada anak dan perempuan. Para perempuan diminta untuk lebih kreatif dalam menempatkan dirinya di amsyarakat.
“Perempuan harus kreatif dan berinovasi guna membangun dan mensejahterakan keluarga dan lingkungan, dengan meningkatkan kualitas, baik secara pendidikan maupun ekonomi, serta keterlibatan perempuan di dalam masyarakat harus terus ditingkatkan,” tutupnya. (#)