Peliput: LM syahrul
BAUBAU, BP- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau bakal menetapkan besaran zaka fitrah untuk tahun ini. Pihaknya telah mengusulkan hal ini kepada Pemerintah (Pemkot) Baubau untuk dibahas.
“Belum rapat, tapi kita sudah usulkan, nanti setelah rapat baru kita bisa tentukan besaran zakat di Kota Baubau,” ungkap Kepala Kemenag Baubau melalui Kepala Seksi Bina Islam H Rustam ditemui Jumat (17/05).
Pihaknya berharap, rapat bersama Pemkot Baubau terkait penetapan besaran zakat dapat segera dilaksanakan. Pasalnya saat ini sudah hampir pertengahan Ramadan.
“Tergantung dari keadaan, kalau misalnya cepat dari pemerintah, karena tiga hari sebelum lebaran harus sudah pembagian zakat fitrah,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kemenag Kota Baubau telah menurunkan petugas lapangan untuk mengecek harga bahan pokok yang menjadi komoditas zakat seperti beras dan jagung. Setiap kecamatan termasuk Disperindag akan dimintai laporannya, untuk kemudian diusulkan di Pemkot Baubau.
“Para petugas lapangan yang ditunjuk oleh Kemenag itu melaporkan hasil survei terkait harga beras dan jagung yang ada di pasar. Tiap kecamatan mereka masukkan laporan harga beras berapa dan harga jagung berapa,” tutupnya. (#)