F2.0 Kepala Dinassssssssssss

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Proses penyelesaian dampak tumpahan minyak mentah sawit atau CPO yang menyapu perairan di pesisir kelurahan Majapahit dan Desa Lampanairi Kecamatan Batauga masih dalam proses dan penanganannya telah diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buton Selatan La Ode Mpute mengatakan proses penyelesaian persoalan tersebut telah diambil alih KLH, pemerintah daerah telah menyetor data dan tinjauan awal dampak tumpahan CPO itu ke Pusat hingga tim KLH turun melakukan klarifikasi dan tinjauan lanjutan serta mengitung seberapa besar kerugiannya, hasilnya belum diketahui seberapa besar ganti runginya karena masih dalam proses.
“Paling cepat enam bulan paska tinjauan KLH, dan paling lambat dua tahun,” ujar La Ode Mpute saat ditemui beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, rentang waktu yang diperlukan dalam menyelesaikan persoalan itu memang butuh waktu hingga ada putusan seberapa besar perusahaan mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat tumpahan CPO. Artinya baik Pemerintah Daerah dan masyarakat yang terkena dampak diimbau untuk bersabar.

“Kita menunggu karena persoalan itu sudah diambil alih oleh pemerintah pusat, tahapan demi tahapan saat ini sementara berjalan, jadi masyarakat diharap bersabar,” imbaunya.

Selain proses tahapan yang panjang, kata Mpute, Tim KLH bukan hanya menyelesaiankan satu sengketa lingkungan yang terjadi di Buton Selatan. Tetapi ada sejumlah kasus lingkungan daerah di seluruh Indonesia. Data dari KLH ditahun 2018 lalu, tercatat sengketa lingkungan yang menimbulkan kerugian daerah dan masuk menjadi penerimaan bukan pajak sebesar Rp 18 triliun.

Angka itu menurut dari Direktorat Penyeleasan Sengketa Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup.

“Intinya penyelesaian kasus tumpahan CPO dan menimbulkan pencemaran lingkungan, pasti terselesaikan, hanya masalah waktu,” tukasnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today