Peliput: Zul
BAUBAU, BP- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau Melalui Badan Pengelolahan Keuangan Aset Dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Dana Kelurahan, di Aula Kantor Walikota Baubau, kamis (23/05).
Kegiatan yang dibuka resmi Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, mengangkat tema Pengelolahan Keuangan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaran serta Pemberdayaan Masyarakat di Keluarahan.
Turut hadir sebagai pembicara Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI Bahri SSTP MSi dan Fungsional Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara, Sarah Tabitha Djanzonie.
Dalam sambutannya, Monianse mengimbau agar para lurah mengambil pelajaran dari pengelolaan dana desa, dimana banyak dari para kepala desa yang terjerat kasus dana desa.
“Pengalaman dana desa cukup menjadi pembelajaran yang besar, agar kita lebih bijaksana menyikapi hadirnya dana kelurahan, karena tidak sedikit kepala-kepala desa hari ini menjadi pesakitan, menjadi target, hanya karena tidak konsisten terhadap pilihan programnya,” imbaunya.
Untuk itu, ia menegaskan agar dana kelurahan dikelola dengan baik berdasarkan aturan. “Olehnya itu, untuk dana kelurahan kita harus hat-hati dan benar-benar mengikuti petunjuknya,” ulas Monianse.
Sementara itu, Panitia Penyelenggara Kegiatan Amirudin, dalam laporannya mengungkapkan, tujuan pelatihan tersebut untuk mentrasfer pengetahuan tentang pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pengawasan, pertanggung jawaban keuangan, serta peningkatan kemampuan aparatur dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Sasaran yang ingin dicapai yaitu menjamin ketersedian aparatur pada lingkup Pemerintah Kota Baubau khususnya di tingkat kelurahan, yang memiliki kemampuan kerja yang baik dalam pengelolahan keuangan di bidang sarana prasaran dan pemberdayaan,” jelasnya. (#)

