Peliput: Hengki TA
BAUBAU, BP – Polres Baubau memusnahkan 1,2 ton minum keras (miras) tradisional jenis arak dan puluhan botol miras berbagai merek. Pemusnahan miras berlangsung di halaman samping Mapolres Baubau, Selasa (28/05).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dituang ke dalam ember yang berisikan air, dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda. Barang bukti miras ini adalah hasil dari Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2019 yang dilaksanakan Polres Baubau.
Peredaran miras di tengah masyarakat, tampaknya masih sulit dibendung. Barang beralkohol itu terus menjadi primadona bagi mereka yang tak acuh dengan dampaknya. Padahal aparat keamanan pun tak pernah lekang menyuarakan larangan jual beli minuman yang merupakan salah satu sumber penyakit masyarakat itu.
Untuk menciptakan situasi yang kondusif, Polres Baubau menggencarkan operasi Cipta Kondisi. Hal ini mengingat bahwa Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik.
“Saya berharap salah satu pemicu adanya pelanggaran dan kejahatan melalui miras ini bisa kita benahi,” ungkap Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno ditemui usai pemusnahan miras.
Lanjutnya, operasi peredaran miras di Kota Baubau terus ditingkatkan, jika tidak di awasi dengan baik, dan tidak ada penindakan yang serius, maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Semoga selama bulan suci ramadan dan jelang idul fitri serta tahap Pileg dan Pilpres ini masih berlangsung, semoga situasi lancar dan kondusif,” harapnya. (*)