Peliput: LM Syahrul

BAUBAU, BP- Dinas Pertanian Kota Baubau akan melakukan inspeksi terhadap daging yang dijual di pasar jelang lebaran untuk mengantisipasi masuknya daging tidak layak konsumsi di pasaran. Sebelumnya juga telah dilakukan sidak di bulan Ramadan ini.

Kabid Peternakan drh Jusrianti mengatakan, para penjual daging dari luar Kota Baubau menjadi target. Tahun lalu pihaknya membolehkan, namun telah dilakukan pembinaan terlebih dahulu dan daging yang akan dipasarkan harus dalam kondisi yang bagus.

“Itulah yang nanti kami cegah nanti penjual daging dari Raha, karena kadang dia datang bukan dalam bentuk hidup tapi dalam bentuk daging,” katanya saat ditemui Kamis (30/05).

Namun untuk tahun ini, daging dari luar daerah yang masuk ke Kota Baubau harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat hewan. “Kita tidak tahu apakah daging bangkai atau tidak, karena sudah dipotong-potong ketika masuk,” ungkapnya.

Tidak hanya, penjual daging, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap para pemotong hewan. Tidak hanya penjual, rupanya ada juga pemotong hewan dari luar daerah.

“Biasanya itu H-2 ada pemotong dari luar selain para pemotong resmi kita. Jadi jelang hari raya itu bermunculan pemotong-pemotong baru yang menjual di pinggir jalan,” terangnya.

Pihaknya mencatat setidaknya terdapat 15 pemotong resmi di Kota Baubau. Rumah potong hewan sendiri melakukan pemotongan dari awal puasa dan hewan yang disembeli masih tergolong belum banyak.

Dalam melakukan pengawasan, pihaknya selalu didampingi Loka POM Baubau, karena memiliki alat yang lengkap untuk mendeteksi kelayakan daging konsumsi.

“Sejauh ini kita belum punya alat pemeriksaan pembusukan, hanya ada pemeriksaan formalin. Biasanya kami jalan dengan POM karena alatnya mereka lengkap termaksuk sudah ada alat pemeriksaan daging babi,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today