Peliput: Kasrun
BURANGA, BP- Beberapa waktu lalu, terjadi kekurangan beberapa jenis obat di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Buton Utara (Butur). Untuk mengatisipasi hal itu, pihak Puskesmas diperbolehkan membeli obat menggunakan dana JKN.
Kasubag Program, Informasi dan Humas Dinas kesehatan Butur Armadi, S.Gz saat ditemui media ruang kerjanya, Kamis (27/06) mengatakan, penyedia obat di tiap Puskesmas di Butur, terpusat di Dinas Kesehatan Butur dan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengadaan obat tiap tahun, berdasarkan hitung kebutuhan obat selama 18 bulan berdasarkan permintaan Puskesmas, sehingga jika ada yang kurang kemungkinan hitunganya kurang tepat.
“Rumusnya itu, mereka menghitung 18 bulan,berdasarkan permintaan, tapi hitunganya mungkin yang kurang tepat,” kata Armadi.
Dikatakan, selain kemungkinan hitungan permintaan yang kurang tepat, kekurangan obat di Puskesmas bisa dipengaruhi oleh meningkatnya kasus penyakit di wilayah kerja Pukesmas, serta proses pengadaan melalui E-Katalog juga mempengaruhi.
“Peningkatan kasus mungkin, sehingga obat tertentu cepat habis. Tapi lebih banyak kendala juga proses pengadaanya, karena kan kita tidak beli langsung itu E-katalog, kadang kita sudah pesan ternyata tidak siap sehingga tidak bisa diadakan, sudah lewat limit waktunya,” jelasnya.
Namun saat ini pihaknya menegaskan tidak adanya alasan jika ada Puskesmas yang mengalami kekurangan obat, karena telag dibolehkan membeli obat menggunakan dana JKN yang tiap bulan masuk ke rekening Puskesmas. Sehingga jika ada Puskesmas yang kekurangan Obat, pihaknya manajemen yang diterapkan Kepala Puskesmas tersebut kurang bagus.
“Pembelian bisa melalui dana JKN, uang itu sudah tiap bulan masuk ke rekeningnya Puskesmas tinggal pemanfaatanya, jadi sebenarnya tidak ada alasan kalau ada kekurangan obat di Puskesmas itu. Kalau ada kekurangan obat di puskesmas sebenarnya Kepala puskesmasnya tidak kreatif memanfaatkan atau memanejemen pengadaan obatnya,” ungkapnya. (*)

