F5.1 Kepala SMAN 1 Baaaaaaaaaaa

Peliput: Arianto W

BAUBAU, BP- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun pelajaran 2019/2020 telah dioptimalkan dengan sistem Online melalui tiga jalur penerimaan yakni jalur Zonasi, Prestasi, dan Mutasi. Untuk mengefesienkan pengurusannya, siswa diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai lampiran guna mengidentifikasi tempat tinggal berdasarkan alamat domisili.

Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 1 Baubau Dra Sartati saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (04/07) menilai penerapan sistem zonasi pada penyelenggaraan PPDB tahun ini cenderung membatasi peluang masuk siswa yang berdomisili diluar daerah sehingga tidak dapat mendaftar di sejumlah sekolah lingkup Kota Baubau, utamanya bagi siswa yang tidak memiliki KK sebagaimana yang terlampir dalam persyaratan pendaftaran.

” Mereka yang tidak memiliki kartu keluarga dan bertempat tinggal di daerah lain sudah tidak bisa diterima,” jelasnya.

Sehingga, dampak yang diterima oleh pihak sekolah ialah kemerosotan jumlah siswa. Kendati demikian, pendaftar yang berdomisi diareal lingkup wilayah zonasi membludak di SMAN 1 Baubau. Tercatat, jumlah pendaftar yang telah terverifkasi hingga saat ini sudah mencapai 433 siswa.

” Penerimaan dengan sistem zonasi membuat jumlah siswa kami sedikit merosot. Saya melihat memang agak-agak berkurang siswanya. Namun, teruntuk siswa didalam Kota Baubau, banyak yang berantusias,” tutupnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today