F4.4 La Dane Ibhas

BAUBAU, BP- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengimbau Ormas/LSM yang belum terdaftar di Kota Baubau untuk mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) langsung dari Menkumham.

Demikian diungkapkan Sekretaris Kesbangpol Kota Baubau, La Dane Ibhas saat dikonfirmasi Baubau Post di kantornya belum lama ini. Berdasarkan aturan, Kesbangpol sudah tidak lagi mengeluarkan SKT. Semua kewenangan ada di kemeterian.

” Disampaikan kalau ada teman-teman (LSM/Ormas-red) yang belum terdaftar, mungkin segera untuk mendaftar diri. Keabangpol sekarang hanya memediasi,” imbaunya.

Tahun ini, La Dane mengaku, jumlah LSM atau Ormas yang mendaftar sangat minim, dibanding tahun kemarin yang mencapai 165 Ormas. “Untuk di tahun 2019 ini baru satu yang terdaftar, dia sudah mendapatkan SKT dari Menkumham,” tuturnya.

Kesbangpol, lanjut La Dane, akan terus melakukan pendampingan pengurusan syarat-syarat SKT. “Yang mengeluarkan SKT itu di kementrian, aturanya itu di Kesbangpol hanya mediasi,” pungkasnya. (#)

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today