F4.4 Armin

BAUBAU, BP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Baubau sudah menerapkan pengurusan izin secara online agar mempermudah masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Baubau Armin mengatakan, dengan adanya sistem online para investor yang melakukan pembangunan di Kota Baubau dapat lebih teratur dibandingkan dengan perizinan secara manual. Terlebih Kota Baubau merupakan daerah transit yang membutuhkan sarana dan prasarana perhotelan yang memadai untuk menunjang tumbuh kembanganya ekonomi.

“Kita ini butuh hotel tapi jangan sembarang dibangun. Kota ini merupakan daerah perdagangan dan jasa, tanpa hotel kita tidak akan berkembang,” katanya saat ditemui Jumat (26/07).

Pihaknya juga menegaskan, para investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Baubau harus memiliki izin, jika tidak maka tidak boleh melakukan pembangunan apapun.

Pihaknya juga memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini yang semakin pesat. Berbagai sistem mulai digital, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat termasuk dalam pengurusan perizinan.

“Izin-izin yang ada di Kota Baubau sudah menggunakan sistem elektronik Online Single Submission (OSS), itu sistem baru,” jelasnya.

Terkait dengan sistem pengurusan izin online pihaknya sudah menerapkan di tahun dengan fitur yang dikeluarkan dari pusat. (#)

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today