BAUBAU, BP- Menjadi kader di lapangan dan menemui sejumlah masyarakat yang diduga terjangkit penyakit TB-HIV tidaklah mudah untuk seorang Sitti Ernining, yang telah menjadi kader lapangan Aisyiyah Kota Baubau sejak tahun 2016. Apalagi dengan kondisi kejiwaan tiap orang yang ditemuinya tentu berbeda antara pasien yang satu dengan pasien lainnya.
Namun dengan semangat dan daya juang kader yang ingin mengabdikan dirinya untuk masyarakat luas khususnya kota Baubau, profesi itu dijalankan dengan sepenuh hati dan rasa ikhlas.
” Surat Al Imran ayat 104 merupakan spirit kami dalam bekerja dan mengabdikan diri untuk kepentingan masyatakat luas,” ujar Ernining.
Dikatakan, wilayah kerjanya saat ini berada di kelurahan Bonebone dan dirinya terus berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Betoambari untuk mendata dan menangani pasien baik yang positif TB-HIV, maupun yang masih diduga terjangkit oleh penyakit tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya ia kerap menyambangi sejumlah pasien, baik anak-anak, muda, dewasa, hingga lansia yang diduga terkontaminasi dengan mengambil sampel dahag masyarakat yang diduga mengidap penyakit TB.
” Kendala yang dihadapi di lapangan, kadang masyarakat enggan diperiksa, karena mereka berpikir penyakit tersebut merupakan penyakit yang memalukan, bahkan ada masyarakat yang berpikir penyakit tersebut dikarenakan guna-guna, sehingga dia harus ekstra berkerja untuk membukuk pasien tersebut,” terangnya saat mengikuti FGD Aisyiyah Baubau dan Pemerintah Kota Baubau.
Ia, berharap kedepan dengan adanya payung hukum terkait pemberantasan TB-HIV di Kota Baubau, sehingga masyarakat dan semua pihak memiliki kesadaran dan pemahaman akan pentingnya menjaga diri dan mendeteksi sedini mungkin, terkait penyakit tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Wahyu di tempat yang sama mengatakan Kota Baubau merupakan wilayah yang cukup rentan akan penyakit TB-HIV, pasalnya Kota Baubau merupakan daerah persinggahan masyarakat dari timur ke indonesia bgaian barat maupun sebaliknya. Sehingga diperlukan langkah antisipasi akan penyakit yang masuk ke Kota Baubau.
” Baubau ini daerah Transit dari barat dan timur, serta mobilitas masyarakat kita saat ini sangat tinggi dengan itu perlu disiapkan antisipasi-antisipasi,” terangnya.
Ia, selaku pihak pemerintah dan Aisyiyah serta sejumlah instasi telah bersama-sama mengidentifikasi, jika Kota Baubau saat ini belum memiliki produk hukum, khusus menyangkut aktifitas pemberantasan penyakit TB-HIV. Sehingga semua pihak harus mendukung lahirnya payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau, sehingga semakin memperkuat pemberantasan dan meminimalisir frekuensi penyakit tersebut di Kota Baubau.
“Karena dengan adanya payung hukum Perda mengenai pemberantasan penyakit TB HIV, akan memutus rantai penularan TB-HIV, upaya kesehatan untuk bisa meminimalkan frekuensi penyakit ini dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Baubau,” ungkapnya.
Peliput: Prasetio M

