BOMBANA, BP – Pusat Kajian dan Advokasi Tambang (PUKAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencermati dahsyatnya kerusakan lingkungan di Kabaena. Pulau yang luas daratannya mencapai 873 km² tersebut kini kerusakannya semakin menjadi.

Aktifitas pertambangan dinilai banyak menghasilkan dampak negatif bagi warga sekitar, mulai dari debu jalan hingga tercemarnya air laut dan sungai. Parahnya lagi, perkebunan yang jadi mata pencaharian warga nyaris tidak produktif lagi.

Sebanyak enam kecamatan yang terdapat di Pulau Kabaena, namun yang paling menonjol kerusakannya ialah Kecamatan Kabaena Induk tepatnya di Kelurahan Rahampuu dan Desa Baliara Selatan, kemudian Kecamatan Kabaena Selatan di Desa Pongkalaero dan Desa Langkema, lanjut Kecamatan Kabaena Tengah di Desa Lengora Selatan dan Lengora Pantai, serta Kecamatan Kabaena Timur di Kelurahan Lambale dan Desa Tapuhaka, terakhir Kecamatan Kabaena Utara di Desa Malandahi.
Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Tambang (PUKAT) Sultra Amsar mengamati kondisi hutan di Pulau Kabaena saat ini, walau dilihat dari jauh namun sudah mulai tampak gundul. Hal itu menunjukan tidak adanya reboisasi atau reklamasi dari pihak perusahaan. Tidak hanya itu, aktifitas tambang juga membuat ekosistem laut menjadi terganggu, mulai dari pertumbuhan rumput laut, ikan, dan karang.

F3.1a Amsar Direktur Pusat Kajian Dan Advokasi Tambanh PUKAT Sultra
Amsar, Direktur Pusat Kajian Dan Advokasi Tambanh (PUKAT) Sultra

Selain itu, kerusakan terbesar yang menjadi sorotan warga lokal ialah tercemarnya sumber mata air penduduk khususnya di Kelurahan Lambale dan Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur. Juga, fenomena banjir yang belum lama ini terjadi diwilayah tersebut.

” Mata air yang berada di gunung Kelurahan Lambale misalnya, disana seharusnya tidak boleh ada aktifitas penambangan tapi malah diberikan izin untuk menambang, juga di sungai Lakambula yang ada di Kecamatan Kabaena kini sudah mulai tercemar akibat aktifitas pertambangan,” tutur Amsar.

Persoalan lain yang masuk dalam catatan pengamatan pihak PUKAT Sultra adalah hilangnya sebagian mata pencarian warga seperti pembuat gula aren, disebabkan oleh perombakan hutan akibat akitiftas tambang tersebut.

Menanggapi persoalan itu, sejumlah warga keluhkan aktifitas penambangan yang dinilai telah menghambat produktifitas perkebunan mereka, mulai dari amblasnya lahan perkebunan milik warga hingga menurunnya produksi tanaman seperti kebun jambu mete.

” Bahkan yang sempat viral kemarin, salah satu kebun jambu milik warga nyaris longsor, tanahnya retak dan bahkan parahnya sebagian pohon jambu tumbang akibat retakan tersebut,” tutur Amsar.

Untuk itu, PUKAT Sultra berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana segera mengevaluasi dan mencabut izin pertambangan di pulau-pulau kecil khususnya di Kabaena.

” Desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar melakukan audit terhadap tambang-tambang di pulau-pulau kecil seperti Pulau Kabaena ini.” tutupnya.

Peliput: Agus Saputra

Visited 1 times, 1 visit(s) today