BAUBAU, BP – Upaya penyelamatan bangsa dari kehancuran akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat/bahan Berbahaya (Narkotiba) semakin gencar. Salah satu upaya Pemerintah Kota Baubau memberikan penyuluhan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat pemuda maupun RT dan RW se-Kota Baubau tentang cara pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang di Kota Baubau.
Pemerintah Kota Baubau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar dan mahasiswa yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Baubau, Kamis (29/08).
Walikota Baubau melalui, Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat membuka kegiatan penyuluhan mengatakan, jika Narkoba semakin hari semakin meningkat perdagangannya dan sangat luar biasa penyebarannya di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Kota Baubau.
“Pencegahan maupun pemberantasan tentang Narkoba, bahwa hal ini sangat serius kalau kita semua ikut terlibat dan berperan dalam pencegahan Narkoba, ini sebagaimana tertuang dalam undang-undang no 35 tahun 2009, tentang Narkotika di situ pasal demi pasal, setelah saya cermati semua stakholder, masyarakat itu diminta ikut berperan dalam hal pencegahan Narkoba,” jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat mengurangi atau memutus mata rantai dari peredaran Narkoba, peran serta keterlibatan semua unsur masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya barang haram tersebut di kalangan masyarakat bisa terwujud.
Di akhir acara P4GN, secara simbolis Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Kompol Abdul Rahman S memberikan stiker “Stop Narkoba” kepada Wakil Walikota Baubau.
Peliput: Saiful

